Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mulai 5 Oktober, 32 Kantor Imigrasi Berganti Nama untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Mulai 5 Oktober, 32 Kantor Imigrasi Berganti Nama untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

  • account_circle ADK
  • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Memodaily.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan penataan kelembagaan terhadap kantor imigrasi di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 32 Kantor Imigrasi berganti nomenklatur atau nama mulai 5 Oktober 2026.

Penataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menyesuaikan organisasi dengan karakteristik, cakupan wilayah kerja, beban tugas, serta kebutuhan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di masing-masing daerah.

Perubahan itu berlaku berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sebelumnya, perubahan nomenklatur tersebut telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui surat Nomor B/923/M.KT.01/2026 tertanggal 30 Juni 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, penamaan baru diharapkan dapat membuat pelaksanaan fungsi keimigrasian lebih efektif dan terkoordinasi.

“Dengan penamaan yang lebih sesuai dengan kondisi dan cakupan tugas dan fungsi kantor imigrasi, pelaksanaan fungsi keimigrasian diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan terkoordinasi,” kata Hendarsam.

Selain perubahan nama, Ditjen Imigrasi melakukan penyesuaian tipologi terhadap 14 Kantor Imigrasi. Tipologi merupakan pengelompokan kantor berdasarkan karakteristik dan kebutuhan pelaksanaan tugas.

Penyesuaian tersebut memungkinkan struktur dan kapasitas organisasi diselaraskan dengan kondisi wilayah, beban tugas, serta karakteristik pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

Salah satu perubahan terjadi pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Yogyakarta. Perubahan tersebut dilakukan karena tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) atau perlintasan di Bandara Internasional Yogyakarta tidak lagi berada di bawah kantor tersebut.

TPI di Bandara Internasional Yogyakarta selanjutnya dialihkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulonprogo.

“Penataan kelembagaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun organisasi yang lebih efektif, sekaligus memastikan fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian dapat dilaksanakan secara optimal,” ujar Hendarsam.

Menurutnya, penyesuaian nama, wilayah kerja, dan tipologi Kantor Imigrasi diarahkan untuk memperjelas cakupan tugas sekaligus memperkuat efektivitas organisasi.

Warga Diminta Perhatikan Nama Baru Saat Urus Paspor

Perubahan nomenklatur juga perlu diperhatikan masyarakat, khususnya warga yang akan mengurus paspor.

Hendarsam mengimbau masyarakat untuk menggunakan nama terbaru Kantor Imigrasi saat melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor maupun ketika mencari informasi layanan keimigrasian melalui internet.

“Masyarakat yang akan mengurus paspor diimbau untuk memperhatikan nama Kantor Imigrasi terbaru ketika melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor maupun pencarian di internet. Penyesuaian nama kantor pada sistem layanan dilakukan mengikuti nomenklatur yang telah ditetapkan,” katanya.

Dengan perubahan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menemukan kantor layanan yang sesuai dengan wilayah kerja dan nomenklatur terbaru sehingga proses pendaftaran maupun akses informasi pelayanan keimigrasian dapat berjalan lebih mudah.

Pelayanan keimigrasian dan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi. (Foto: Dok. Imigrasi)

Daftar 32 Kantor Imigrasi yang Berganti Nama

Berikut daftar Kantor Imigrasi yang mengalami perubahan nomenklatur mulai 5 Oktober 2026:

  1. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Aceh Barat.
  2. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Takengon menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Aceh Tengah.
  3. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu.
  4. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan.
  5. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Simalungun.
  6. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Asahan.
  7. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Indragiri Hilir.
  8. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagan Siapi Api menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Rokan Hilir.
  9. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selat Panjang menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Meranti.
  10. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Jabung Barat.
  11. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lingga.
  12. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Natuna.
  13. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun.
  14. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan.
  15. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Anambas.
  16. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belitung.
  17. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lampung Selatan.
  18. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara.
  19. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda.
  20. Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menjadi Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kapuas Hulu.
  21. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.
  22. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kotawaringin Timur.
  23. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarbaru.
  24. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanah Bumbu.
  25. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tanjung Redeb menjadi Kantor Imigrasi Kelas III TPI Berau.
  26. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Buleleng.
  27. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa.
  28. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sikka.
  29. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belu.
  30. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Manggarai Barat.
  31. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Sangihe.
  32. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Halmahera Utara.

Penataan kelembagaan tersebut diharapkan memperjelas cakupan tugas dan wilayah kerja setiap Kantor Imigrasi sekaligus mendukung pelaksanaan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang lebih efektif bagi masyarakat.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rokok Ilegal Masih Berkeliaran di Malang Selatan, 14.596 Batang Disikat Bea Cukai

    Rokok Ilegal Masih Berkeliaran di Malang Selatan, 14.596 Batang Disikat Bea Cukai

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Peredaran rokok ilegal kembali terungkap di Kabupaten Malang. Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang mengamankan 14.596 batang atau 741 bungkus rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) yang tidak dilekati pita cukai. Penindakan dilakukan melalui operasi gabungan dengan menyisir sejumlah toko di Kecamatan Kalipare dan Donomulyo pada […]

  • Tinggal Sendiri di Kontrakan, Wanita di Tunjungsekar Ditemukan Meninggal di Kamar

    Tinggal Sendiri di Kontrakan, Wanita di Tunjungsekar Ditemukan Meninggal di Kamar

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Kekhawatiran seorang anak terhadap kondisi ibunya berujung pada penemuan tragis di sebuah rumah kontrakan kawasan Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Seorang perempuan bernama Ngatmini (56) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar kontrakannya di Jalan Ikan Piranha Atas XIX, RT 14/RW 02, Kelurahan Tunjungsekar, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolsek […]

  • KONI Kota Batu Super Cup, Dorong Lahirnya Generasi Emas Sepak Bola

    KONI Kota Batu Super Cup, Dorong Lahirnya Generasi Emas Sepak Bola

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Turnamen sepak bola usia dini Batu Super Cup 2026 yang bekerja sama dengan KONI Kota Batu resmi digelar di Lapangan Agro Kusuma, Kota Wisata Batu yang dibuka secara simbolis oleh Wakil Ketua Umum KONI Kota Batu, Sinal Abidin, Sabtu (10/9/2026). Kompetisi ini menjadi ajang bagi puluhan tim Sekolah Sepak Bola (SSB) dari […]

  • Likuiditas Perbankan Diperkuat, Pemerintah Tempatkan Dana Rp400 Triliun di Himbara

    Likuiditas Perbankan Diperkuat, Pemerintah Tempatkan Dana Rp400 Triliun di Himbara

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Pemerintah memperkuat likuiditas perbankan dengan menempatkan dana hingga Rp400 triliun di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga fungsi intermediasi perbankan, mempercepat penyaluran kredit ke sektor riil, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penempatan dana tersebut merupakan respons pemerintah terhadap kondisi […]

  • Investasi Tapanuli Utara Terkendala Lahan, Novita Dorong Hilirisasi

    Investasi Tapanuli Utara Terkendala Lahan, Novita Dorong Hilirisasi

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Investasi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, masih menghadapi sejumlah kendala. Selain minimnya investasi dari luar daerah, persoalan lahan menjadi salah satu hambatan dalam pengembangan industri berbasis komoditas lokal. Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini setelah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tapanuli Utara dan menyerap aspirasi pemerintah daerah […]

  • Sidang Perdana Dugaan Kekerasan Seksual Anak Dimulai, Korban Didampingi Penuh

    Sidang Perdana Dugaan Kekerasan Seksual Anak Dimulai, Korban Didampingi Penuh

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Perjuangan seorang anak korban dugaan kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan memasuki babak baru. Sidang perdana perkara dengan terdakwa TW, ayah tiri korban, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/7/2026), dengan agenda pemeriksaan korban, pelapor, serta sejumlah saksi. Korban yang menggunakan nama samaran Bunga berangkat dari Kota Malang menuju Surabaya didampingi tim kuasa […]

expand_less