DPR Bahas Hibah Kapal Induk Italia Rp1 Triliun, Menhan Minta Restu
- account_circle RFR
- calendar_month Senin, 20 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memimpin rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan membahas persetujuan hibah kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Italia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Memodaily.id/RFR)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Komisi I DPR RI membahas permohonan pemerintah untuk menerima hibah satu unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Italia senilai 54 juta euro atau sekitar Rp1 triliun. Sesuai ketentuan perundang-undangan, penerimaan hibah dari pemerintah asing harus mendapat persetujuan DPR.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan pembahasan dilakukan setelah DPR menerima surat Menteri Pertahanan tertanggal 7 Juli 2026 terkait permohonan persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri.
“Agenda kita tunggal, yaitu persetujuan Alpalhankam. Pak Menhan bersurat kepada pimpinan DPR tertanggal 7 Juli 2026,” kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Utut menjelaskan, objek hibah tersebut adalah kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi milik Pemerintah Italia yang akan diserahkan kepada Kementerian Pertahanan RI.
“Yang dihibahkan satu kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi. Nilainya sebesar 54 juta euro,” ujarnya.
Ia menegaskan, penerimaan hibah dari pemerintah asing wajib memperoleh persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Ketentuan penerimaan hibah ini berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara. Menerima hibah atau pinjaman dari pemerintah atau lembaga asing harus dengan persetujuan DPR,” tegasnya.
Utut menambahkan, Komisi I mendapat penugasan dari Badan Musyawarah DPR untuk membahas permohonan tersebut bersama pemerintah. Dalam rapat, Menteri Pertahanan diwakili Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan yang diberi kewenangan mengambil keputusan.
Donny menyampaikan permohonan maaf karena Menteri Pertahanan tidak dapat menghadiri rapat lantaran mengikuti sidang kabinet paripurna bersama Presiden.
Dalam sambutan Menteri Pertahanan yang dibacakannya, Donny menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan membutuhkan kekuatan pertahanan yang tangguh, modern, profesional, dan adaptif untuk menjaga kedaulatan wilayah.
Menurutnya, kerja sama pertahanan dengan negara sahabat, termasuk hibah alutsista, menjadi salah satu upaya meningkatkan kapasitas dan kesiapan pertahanan nasional. Kerja sama tersebut mencakup pendidikan dan pelatihan, latihan bersama, transfer pengetahuan, transfer teknologi, pengembangan industri pertahanan, hingga pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
Pembahasan di DPR juga akan mencakup berbagai aspek terkait rencana penerimaan kapal induk tersebut, termasuk kesiapan operasional, pemeliharaan, modernisasi, serta skema pemanfaatannya setelah resmi menjadi aset negara.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar