Breaking News
Selasa, 13 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » RUU Statistik Disorot, DPR Minta Bedanya dengan Satu Data Dijelaskan

RUU Statistik Disorot, DPR Minta Bedanya dengan Satu Data Dijelaskan

  • account_circle RFR
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Memodaily.id – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah menjelaskan secara rinci perbedaan RUU Statistik dengan RUU Satu Data Indonesia agar tidak memunculkan tumpang tindih pengaturan data nasional.

Permintaan itu disampaikan Lalu dalam Rapat Pembicaraan Tingkat I Panitia Kerja (Panja) RUU Statistik bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, keberadaan dua rancangan undang-undang yang sama-sama mengatur tata kelola data berpotensi menimbulkan kebingungan dalam implementasi, tumpang tindih kewenangan, hingga inefisiensi birokrasi. Karena itu, pemerintah diminta menjelaskan secara tegas ruang lingkup dan batas kewenangan masing-masing regulasi sebelum pembahasan dilanjutkan.

“Ini yang menjadi isu sebenarnya terkait perbedaan RUU Statistik dan RUU Satu Data Indonesia. Ini harus jelas. Bedanya di mana? Karena ini membingungkan,” kata Lalu.

Politikus PKB tersebut mengusulkan agar konsep Satu Data Indonesia tidak diatur melalui undang-undang terpisah. Ia menilai prinsip-prinsip tata kelola data nasional dapat diintegrasikan ke dalam batang tubuh RUU Statistik sehingga Indonesia memiliki satu payung hukum yang mengatur penyelenggaraan statistik sekaligus sistem data nasional.

Menurutnya, pendekatan kodifikasi maupun omnibus law dapat menjadi pilihan untuk menghindari lahirnya regulasi yang saling bersinggungan.

“Apakah ini tidak bisa disatukan di dalam satu undang-undang? Konsep-konsep Satu Data dimasukkan ke dalam batang tubuh Undang-Undang Statistik. Apakah kodifikasi atau omnibus law misalnya,” ujarnya.

Lalu juga menyoroti potensi pembentukan lembaga baru apabila RUU Satu Data Indonesia disahkan. Padahal, Indonesia telah memiliki Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga yang menjalankan mandat penyelenggaraan statistik nasional.

Menurutnya, pembentukan institusi baru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan BPS sekaligus menambah beban anggaran negara di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi belanja.

“Sementara kita sudah punya badan yang namanya BPS. Kalau membentuk badan baru supaya tidak tumpang tindih kewenangan, itu perbedaannya di mana? Hari ini membentuk badan baru tidak mudah, butuh anggaran besar,” tegasnya.

  • Penulis: RFR
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Dukung Percepatan Penanganan Karhutla di Kalbar

    Prabowo Dukung Percepatan Penanganan Karhutla di Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Dukungan tersebut mencakup penambahan personel dan sarana udara. Hal itu disampaikan Panglima Jilah seusai bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/8/2026). “Kita membahas tentang karhutla. Tadi beliau membantu kita lewat personil untuk segera. Dan […]

  • Wahyu Hidayat Tegaskan Promosi ASN Kota Malang Bebas dari Jual Beli Jabatan

    Wahyu Hidayat Tegaskan Promosi ASN Kota Malang Bebas dari Jual Beli Jabatan

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    KOTA MALANG, Memodaily.id – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik jual beli jabatan. Untuk mewujudkannya, Pemerintah Kota Malang kini menerapkan sistem manajemen talenta berbasis nine box yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu usai memimpin pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) […]

  • Kejati Jatim Tetapkan SH Tersangka Baru Kasus KUR BNI Jember

    Kejati Jatim Tetapkan SH Tersangka Baru Kasus KUR BNI Jember

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle AMZ
    • 0Komentar

    SURABAYA, Memodaily.id – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan SH, Collection Agent (CA) PT Ternak Maharani dan PT Berlian, sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada BNI Cabang Jember periode 2021–2023. Penetapan SH tertuang dalam Surat Nomor KEP-1270/M.5/Fd.2/09/2026 tertanggal 17 September 2026. Aspidsus Kejati Jatim […]

  • 18 Tahun Dibiarkan, DPRD Kota Malang Desak Bangunan Penghambat Drainase Dibongkar

    18 Tahun Dibiarkan, DPRD Kota Malang Desak Bangunan Penghambat Drainase Dibongkar

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Bangunan yang berdiri di atas drainase di kawasan Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang, menjadi sorotan DPRD Kota Malang. Bangunan yang disebut telah berdiri sejak 2008 itu dinilai perlu ditangani secara menyeluruh agar tidak menghambat fungsi saluran air. Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurrakhmadi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak hanya […]

  • Mahasiswa Banyuwangi Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Veteran Malang

    Mahasiswa Banyuwangi Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Veteran Malang

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Jalan Veteran Kota Malang kembali menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas maut. Seorang mahasiswa perempuan berusia 19 tahun meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan antara sepeda motor Honda CBR 250 dan truk Toyota Dyna, Senin (5/10/2026) malam. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 23.50 WIB, tepat di depan Asrama Soka, Jalan Veteran. Peristiwa itu kemudian […]

  • RSD Soebandi Diminta Kembalikan Rp500 Juta Uang Jaminan Pasien

    RSD Soebandi Diminta Kembalikan Rp500 Juta Uang Jaminan Pasien

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle WNP
    • 0Komentar

    JEMBER, Memodaily.id – DPRD Jember meminta RSD Soebandi segera mengembalikan sekitar Rp500 juta uang jaminan pasien yang sebelumnya dipungut saat proses pelayanan. Permintaan itu merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur. Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mengatakan berdasarkan hasil audit BPK dan evaluasi gubernur, praktik pemungutan uang […]

expand_less