Transfer Masih Kuasai APBD, PDI-P Desak Malang Perkuat PAD
- account_circle ADK
- calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Hj. Lea Mahdarina, S.T., M.T., juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026, Rabu (2/9). (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang menyoroti masih dominannya pendapatan transfer dalam postur Rancangan Perubahan APBD 2026. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan kemandirian fiskal Kota Malang belum sepenuhnya kuat.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Lea Mahdarina, S.T., M.T., menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna, Rabu (2/9). Ia memaparkan, total pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD sekitar Rp2,326 triliun.
Dari jumlah tersebut, pendapatan transfer mencapai sekitar Rp1,222 triliun atau 52,82 persen, sedangkan PAD ditargetkan sekitar Rp1,095 triliun atau 47,1 persen.
PDI Perjuangan meminta Pemkot Malang tidak terlena dengan besarnya transfer, tetapi mulai memperkuat sumber-sumber PAD secara agresif, terukur, dan berkelanjutan.
“Dibutuhkan langkah konkret dan visioner agar PAD menjadi penopang utama yang lebih besar di masa yang akan datang,” kata Lea.
Fraksi juga menyoroti kenaikan belanja pegawai sekitar Rp36,53 miliar menjadi Rp1,125 triliun. Kenaikan tersebut harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi.
Selain itu, belanja modal sekitar Rp160,32 miliar diminta diarahkan pada kebutuhan prioritas, terutama penanganan banjir melalui pembenahan drainase dan infrastruktur pengendali banjir.
PDI Perjuangan turut mendesak program penanganan pengangguran lulusan perguruan tinggi dan vokasi diperkuat melalui inkubasi bisnis serta job matching yang memiliki target dan indikator terukur.
Di sektor digitalisasi pemerintahan, fraksi menilai sistem SPBE masih terfragmentasi. Pemkot diminta mengutamakan integrasi sistem, keamanan data, dan konsolidasi aplikasi ketimbang terus menambah perangkat atau aplikasi baru.
Dengan waktu efektif pelaksanaan Perubahan APBD 2026 yang disebut tinggal sekitar 3,5 bulan, PDI Perjuangan mengingatkan agar anggaran tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen.
Menurut fraksi, ukuran keberhasilan APBD bukan sekadar tingkat serapan anggaran, tetapi seberapa nyata manfaatnya dirasakan masyarakat Kota Malang.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar