Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » 18 Tahun Dibiarkan, DPRD Kota Malang Desak Bangunan Penghambat Drainase Dibongkar

18 Tahun Dibiarkan, DPRD Kota Malang Desak Bangunan Penghambat Drainase Dibongkar

  • account_circle ADK
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Bangunan yang berdiri di atas drainase di kawasan Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang, menjadi sorotan DPRD Kota Malang. Bangunan yang disebut telah berdiri sejak 2008 itu dinilai perlu ditangani secara menyeluruh agar tidak menghambat fungsi saluran air.

Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurrakhmadi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak hanya menertibkan satu titik, tetapi juga memetakan bangunan lain yang berpotensi mengganggu sistem drainase.

Hal itu disampaikan Dito saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).

“Penertiban bangunan yang berdiri di atas drainase di Kelurahan Lowokwaru diharapkan menjadi momentum untuk menangani titik-titik rawan banjir lainnya,” tegas Dito.

Menurut Dito, persoalan drainase di kawasan tersebut bukan masalah baru. Survei terkait persoalan drainase bahkan disebut telah dilakukan sejak 2014. Karena itu, penanganan terhadap bangunan yang menghambat saluran air perlu diikuti dengan langkah pemetaan di wilayah lain.

Dito meminta Pemkot Malang melakukan inventarisasi terhadap titik-titik drainase bermasalah. Penertiban, kata dia, jangan dilakukan secara sporadis sementara bangunan lain yang berpotensi menghambat aliran air masih dibiarkan.

“Drainase tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Namun, intervensi Pemkot Malang tetap dilakukan karena persoalan tersebut berdampak langsung terhadap warga Kota Malang,” ujarnya.

Ia menilai persoalan kewenangan tidak seharusnya menjadi hambatan dalam menangani masalah yang berdampak kepada masyarakat. Koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi diperlukan agar penanganan tidak berhenti karena perbedaan kewenangan.

Selain itu, Dito menegaskan keterbatasan anggaran pembangunan tidak boleh mengesampingkan penegakan aturan. Menurutnya, pemerintah tetap dapat mengambil langkah penertiban terhadap bangunan yang menghambat fungsi drainase.

“Ketika kita punya keterbatasan anggaran untuk membangun, paling tidak kita melakukan langkah-langkah penegakan yang berdampak terhadap penyelesaian masalah masyarakat,” tandasnya.

DPRD Kota Malang mendorong agar penertiban bangunan di Lowokwaru menjadi momentum untuk memetakan persoalan drainase di wilayah lain. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan saluran air tetap berfungsi dan tidak terganggu bangunan yang berdiri di atas maupun di sekitar drainase.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak HUT RI, POBSI Kota Batu Gelar Kejuaraan Billiard Berhadiah Total Rp5,5 Juta

    Semarak HUT RI, POBSI Kota Batu Gelar Kejuaraan Billiard Berhadiah Total Rp5,5 Juta

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Persatuan Olahraga Billiard Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Batu akan menggelar turnamen biliard tingkat Jawa Timur dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kejuaraan ini akan mempertemukan atlet Porprov maupun pemain nonatlet dari berbagai daerah di Jawa Timur. Ketua POBSI Kota Batu sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Gaib Sampurno, mengatakan […]

  • Wali Kota Batu Serahkan 100 Sertifikat PTSL, Warga Dapat Kepastian Hukum Tanah

    Wali Kota Batu Serahkan 100 Sertifikat PTSL, Warga Dapat Kepastian Hukum Tanah

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Wali Kota Batu Nurochman menyerahkan 100 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat dalam rangkaian Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2026 di Halaman Kantor Pertanahan Kota Batu, Kamis (24/9/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari program PTSL Kota Batu yang pada 2026 menargetkan 500 sertifikat. Dari jumlah tersebut, 100 sertifikat diserahkan […]

  • Wali Kota Batu Simak Pidato Prabowo, Capaian Nasional Jadi Sorotan

    Wali Kota Batu Simak Pidato Prabowo, Capaian Nasional Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Wali Kota Batu Nurochman bersama Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Batu, Jumat (14/8/2026). Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Batu tersebut berlangsung dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR […]

  • 1,5 Ton Sampah Diangkat dari Sumber Air Merjosari, DLH Kota Malang Soroti Kebiasaan Warga Buang Sampah ke Sungai

    1,5 Ton Sampah Diangkat dari Sumber Air Merjosari, DLH Kota Malang Soroti Kebiasaan Warga Buang Sampah ke Sungai

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Tumpukan sampah di kawasan Sumber Air Merjosari menjadi pekerjaan rumah serius dalam menjaga kebersihan lingkungan Kota Malang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengangkat sekitar 1,5 ton sampah dari kawasan tersebut dalam rangkaian kegiatan World Cleanup Day (WCD) 2026, Jumat (9/10/2026). Jumlah sampah yang terkumpul menjadi pengingat bahwa persoalan pencemaran lingkungan tidak […]

  • Pasar Gadang Dibangun Swadaya, Kini Bakal Jadi Aset Pemkot

    Pasar Gadang Dibangun Swadaya, Kini Bakal Jadi Aset Pemkot

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Penataan kawasan Pasar Induk Gadang memasuki tahap penentuan. Pemerintah Kota Malang menargetkan pedagang yang masih berjualan di pinggir Jalan Lingkar Gadang sudah berpindah ke lokasi relokasi paling lambat 15 September 2026. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan relokasi bukan sekadar memindahkan pedagang, tetapi bagian dari […]

  • Dugaan Pelecehan di Pisangcandi, CCTV Jadi Petunjuk Polisi Kejar Pelaku

    Dugaan Pelecehan di Pisangcandi, CCTV Jadi Petunjuk Polisi Kejar Pelaku

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi berinisial MR di kawasan Jalan Pisangcandi Barat, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tengah ditangani kepolisian. Kasus tersebut mencuat setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya melalui Call Center 110 pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa yang dilaporkan terjadi beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 12.00 WIB. […]

expand_less