Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Jadi Momentum Peningkatan Layanan Imigrasi
- account_circle ADK
- calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur dalam kunjungan kerja reses di Malang, Jumat (9/10/2026). (Foto: Dok. Imigrasi Malang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Malang menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan di Jawa Timur.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (9/10/2026) tersebut merupakan bagian dari Masa Persidangan I Tahun Anggaran 2026–2027. Pertemuan ini menjadi forum bagi Komisi XIII DPR RI untuk memperoleh informasi langsung mengenai pelaksanaan kebijakan, kondisi satuan kerja, serta kebutuhan instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, bersama jajaran kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Jawa Timur.
Dalam pertemuan itu, masing-masing kepala kantor wilayah menyampaikan paparan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi, kondisi pelayanan publik, serta berbagai tantangan yang dihadapi satuan kerja di bawah koordinasinya.
Pemaparan tersebut memberikan gambaran mengenai situasi aktual penyelenggaraan layanan keimigrasian dan pemasyarakatan di daerah. Selain itu, forum ini menjadi sarana bagi jajaran UPT untuk menyampaikan kebutuhan operasional dan kendala yang memerlukan perhatian dalam pelaksanaan tugas.
Keterlibatan para kepala UPT juga menjadi bagian penting dalam penyampaian informasi dari tingkat pelaksana. Setiap satuan kerja memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Komisi XIII DPR RI Bahas Pelaksanaan Kebijakan
Setelah mendengarkan pemaparan, anggota Komisi XIII DPR RI memberikan tanggapan terhadap sejumlah kondisi dan persoalan yang disampaikan jajaran kantor wilayah.
Diskusi tersebut menjadi ruang komunikasi antara legislatif dan instansi terkait untuk membahas pelaksanaan kebijakan, efektivitas pelayanan, serta kebutuhan pendukung operasional satuan kerja.
Informasi yang diperoleh dalam kunjungan kerja itu dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi XIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah.
Selain bidang imigrasi dan pemasyarakatan, ruang lingkup Komisi XIII DPR RI juga mencakup persoalan hukum, hak asasi manusia (HAM), perlindungan saksi dan korban, serta penanggulangan terorisme.

Jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Malang, Jumat (9/10/2026). (Foto: Dok. Imigrasi Malang)
Dorong Pelayanan yang Profesional dan Akuntabel
Kunjungan kerja reses tersebut juga menegaskan pentingnya komunikasi antara lembaga legislatif dan instansi pelaksana kebijakan untuk memahami kebutuhan pelayanan di lapangan.
Koordinasi dan evaluasi secara berkelanjutan diperlukan untuk mendukung peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.
Melalui forum tersebut, berbagai masukan dari jajaran instansi di Jawa Timur diharapkan dapat menjadi bahan dalam upaya memperbaiki penyelenggaraan layanan keimigrasian dan pemasyarakatan.
Dengan peningkatan koordinasi dan perhatian terhadap kebutuhan satuan kerja, pelayanan publik di kedua bidang tersebut diharapkan semakin optimal dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar