Irman Gusman Dorong Master Plan Baru Solok untuk Cegah Bencana
- account_circle RFR
- calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Senator RI Irman Gusman saat kunjungan kerja reses di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (9/10/2026). (Foto: DPD RI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Senator RI Irman Gusman mendorong penyusunan The New Master Plan untuk Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sebagai langkah memperkuat mitigasi bencana, mempercepat pemulihan ekonomi, dan menjaga kelestarian lingkungan setelah banjir bandang pada 21 September 2026.
Gagasan tersebut disampaikan Irman saat kunjungan kerja reses di Kabupaten Solok, Jumat (9/10/2026). Ia menilai penanganan bencana perlu dilanjutkan dengan perencanaan jangka panjang yang memperhatikan keselamatan masyarakat dan risiko bencana.
“Penanganan darurat tentu penting, tetapi kita tidak boleh berhenti di sana. Kita harus berani memikirkan masa depan Solok melalui perencanaan yang lebih komprehensif, terukur, dan berkelanjutan,” kata Irman.
Pemulihan pascabencana masih berlangsung. Pemerintah Kabupaten Solok memperpanjang masa tanggap darurat hingga 12 Oktober 2026. Sebanyak 19 rumah yang mengalami kerusakan berat direncanakan dibangun kembali melalui relokasi ke kawasan yang lebih aman.
Selain relokasi rumah warga, pembangunan sabodam disiapkan untuk membantu mengendalikan sedimen. Upaya ini menjadi bagian dari penanganan dampak bencana dan pengurangan risiko kejadian serupa.
Irman mendorong evaluasi tata ruang, pengelolaan lingkungan, dan pembangunan infrastruktur di kawasan rawan bencana. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.
“Solok tidak sendiri. Kita harus memastikan masyarakat terdampak mendapatkan penanganan terbaik. Solidaritas pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten merupakan kekuatan besar dalam mempercepat pemulihan,” ujarnya.
Di sisi lain, Irman melihat potensi hutan di Kabupaten Solok yang disebut mencakup sekitar 60 persen wilayah sebagai peluang pengembangan ekonomi hijau, termasuk melalui perdagangan karbon.
Namun, pemanfaatan potensi tersebut memerlukan kajian teknis, verifikasi karbon, dan kepastian regulasi. Pengelolaan hutan juga perlu memperhatikan kelestarian ekosistem agar manfaat ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.
“Kelestarian hutan harus kita pandang sebagai aset strategis daerah. Melalui pengelolaan yang tepat, kita bisa menjaga lingkungan sekaligus membuka peluang sumber penerimaan baru bagi daerah,” katanya.
Irman turut mendorong pengembangan pertanian dan pariwisata, khususnya di kawasan Alahan Panjang. Pengembangan kedua sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat perekonomian masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Ia menyatakan akan mengawal kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi Kabupaten Solok melalui DPD RI. Penyusunan The New Master Plan diharapkan menjadi dasar program pembangunan yang terukur dan lebih tangguh menghadapi risiko bencana.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar