Laba PTPN III Rp6,3 Triliun, DPR Soroti Efisiensi Pengelolaan 1,1 Juta Hektare Lahan
- account_circle RFR
- calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi VI DPR RI Nurwayah menyampaikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama PTPN III, menyoroti efisiensi pengelolaan lahan dan peningkatan produktivitas perkebunan. (Foto: Memodaily.id/RFR)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Anggota Komisi VI DPR RI Nurwayah menilai laba bersih PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III sebesar Rp6,3 triliun belum mencerminkan optimalnya kinerja perusahaan. Menurutnya, pengelolaan sekitar 1,1 juta hektare lahan perkebunan masih perlu ditingkatkan agar mampu mendukung produktivitas dan target swasembada pangan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Nurwayah usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama PTPN III beserta seluruh subholding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Rapat membahas evaluasi kinerja perusahaan sepanjang 2025, roadmap korporasi 2026, serta strategi mendukung program swasembada pangan.
“Kalau kita bicara bisnis pertanian, menurut saya ini belum efisien. Produktivitas masih harus ditingkatkan agar hasil yang diperoleh lebih optimal,” ujar Nurwayah.
Politikus Partai Demokrat itu menilai luasnya aset lahan yang dikelola PTPN seharusnya mampu menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi. Ia mencontohkan produksi tebu nasional yang rata-rata masih berada di kisaran 60–70 ton per hektare, padahal potensinya dapat mencapai sekitar 100 ton per hektare. Bahkan, sejumlah negara telah mampu memproduksi hingga 200 ton per hektare.
Karena itu, Nurwayah meminta PTPN tidak hanya berorientasi pada pencapaian laba, tetapi juga melakukan pembenahan melalui peningkatan kualitas bibit, modernisasi budidaya, penguatan sistem irigasi, serta perbaikan tata kelola perkebunan.
Ia juga menegaskan target swasembada pangan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada BUMN. Menurutnya, apabila pemerintah mendorong pengembangan komoditas strategis seperti tebu dan singkong untuk kebutuhan pangan maupun bioenergi, maka dukungan investasi dari negara juga diperlukan.
“Kalau ini menjadi misi negara, maka pemerintah juga harus hadir memberikan dukungan. Jangan seluruh investasi yang mahal dibebankan kepada PTPN yang belum siap. Harus ada skema dukungan secara bertahap,” katanya.
Selain persoalan produktivitas, Nurwayah menyoroti konflik agraria yang dinilai masih menjadi tantangan dalam pengelolaan lahan perkebunan. Ia menyinggung sengketa lahan di Pagaran Tapah sebagai salah satu persoalan yang perlu mendapat penyelesaian agar tidak menghambat operasional perusahaan.
Nurwayah juga menilai paparan manajemen PTPN III belum menjelaskan secara rinci pola kemitraan dengan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan. Menurutnya, skema kemitraan seperti plasma maupun inti dapat menjadi solusi untuk mengurangi konflik sekaligus meningkatkan produktivitas lahan.
“Saya belum melihat desain keterlibatan masyarakat secara utuh. Ini perlu dirancang kembali agar masyarakat sekitar ikut memperoleh manfaat dari pengelolaan lahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan dan pengembangan lahan perkebunan harus tetap menghormati hak masyarakat adat maupun tanah ulayat agar pembangunan sektor perkebunan dapat berjalan berkelanjutan.
“Negara dan masyarakat harus menyatu. Tanah ulayat dan tanah adat tidak boleh dikesampingkan karena keberadaannya harus diakui. Dengan begitu, pembangunan sektor perkebunan dapat berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat,” tuturnya.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar