DPRD Rembang Telusuri Dugaan Jatah Proyek Revitalisasi SD
- account_circle FRS
- calendar_month Rabu, 26 Agu 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kantor DPRD Kabupaten Rembang. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
REMBANG, Memodaily.id – DPRD Kabupaten Rembang akan menelusuri dugaan adanya oknum yang meminta jatah atau fee dalam program revitalisasi Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Rembang, Muhammad Rofi’i, mengatakan pihaknya akan turun langsung ke sejumlah sekolah penerima program untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk dugaan adanya pihak yang mengatasnamakan partai politik (parpol), organisasi kemasyarakatan (ormas), atau pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan penguasa.
Rofi’i menegaskan, program revitalisasi sekolah merupakan bantuan dari kementerian yang penerimanya telah melalui proses verifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang.
“Sebetulnya ya tidak boleh ada campur tangan dari oknum apa saja. Karena revitalisasi ini bantuan murni dari kementerian yang sudah diverifikasi dari Dinas Pendidikan,” ujar Rofi’i saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/8/2026).
Menurut Rofi’i, hingga kini belum ada laporan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan terkait dugaan tekanan maupun permintaan jatah dari pihak tertentu.
“Kalau memang itu benar, saya sangat menyayangkan. Dan juga Pak Kadin (Kepala Dinas) juga tidak pernah laporan tentang itu,” katanya.
Ia meminta Dinas Pendidikan tidak memberikan ruang bagi pihak mana pun untuk mengintervensi pelaksanaan program. Sekolah penerima bantuan juga diminta menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan.
“Saya mengimbau supaya Dinas Pendidikan tidak usah memberikan jatah kepada oknum siapa saja dan jangan takut intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Rofi’i juga mengingatkan sekolah penerima revitalisasi agar tidak menyerahkan seluruh pekerjaan kepada pihak ketiga. Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan perlu tetap memperhatikan kualitas pembangunan.
“Serta sekolah-sekolah yang dapat program revitalisasi mohon jangan dipihakketigakan atau diborongkan, baik tenaga atau semua pekerjaannya. Karena kalau dipihakketigakan bisa mengurangi kualitas bangunan,” ujarnya.
Untuk memastikan informasi tersebut, Komisi IV DPRD Rembang berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi penerima program. DPRD akan meminta keterangan langsung dari sekolah terkait pelaksanaan revitalisasi dan dugaan permintaan jatah proyek.
“Komisi IV akan sidak di lokasi dan akan menanyakan kebenarannya, oknum siapa yang coba-coba minta jatah,” pungkas Rofi’i.
- Penulis: FRS
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar