Pelunasan Haji 2027 Turun Rp3,38 Juta, Selly Gantina Ingatkan Keberlanjutan Dana Haji
- account_circle RFR
- calendar_month Senin, 12 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengapresiasi penetapan BPIH 1448 H/2027 M yang menurunkan rata-rata beban pelunasan jemaah sekitar Rp3,38 juta. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Sudutkota.id – Beban pelunasan biaya haji 2027 rata-rata turun sekitar Rp3,38 juta per jemaah dibandingkan tahun sebelumnya, meski total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp98,46 juta per jemaah. Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengapresiasi skema pembiayaan tersebut, tetapi mengingatkan agar kebijakan subsidi tetap memperhatikan keberlanjutan keuangan haji.
Berdasarkan kesepakatan Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah, biaya yang ditanggung langsung jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar 55,50 persen dari total BPIH, dengan rata-rata Rp54,65 juta per jemaah. Adapun 44,50 persen sisanya, setara Rp43,82 juta, bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
“Saya mengapresiasi karena subsidi itu tentu dibayar bukan menggunakan nilai manfaat, tetapi mungkin seperti yang kita ketahui akan menggunakan dana APBN karena ini merupakan kebijakan dari Pak Presiden Prabowo,” ungkap Selly di Kabupaten Buleleng, Bali,Senin (12/10/2026).
Dari rata-rata Bipih tersebut, jemaah telah memiliki setoran awal Rp25 juta dan perolehan virtual account (VA) sekitar Rp3,4 juta. Setelah memperhitungkan subsidi pemerintah sekitar Rp3,2 juta per jemaah, sisa pelunasan rata-rata menjadi Rp23.048.825. Skema ini membuat beban pelunasan lebih ringan sekitar Rp3.384.981,58 dibandingkan tahun sebelumnya.
Selly menilai kepastian besaran biaya penting agar jemaah memiliki waktu untuk menyiapkan dana pelunasan sebelum tahapan pembayaran dimulai. Kejelasan komponen pembiayaan juga diperlukan agar jemaah memahami besaran biaya yang harus dibayar dan sumber dana yang menopang penyelenggaraan haji.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang akhirnya bisa sepakat untuk menetapkan BPIH karena menyangkut dengan masa pelunasan yang harus segera dibayar oleh para jemaah. Artinya, jemaah ada waktu dari jauh-jauh hari untuk menyiapkan uang dalam rangka pelunasan,” ujar politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Meski demikian, penurunan beban jemaah perlu diimbangi dengan pengelolaan dana haji yang berkelanjutan. Selly mengingatkan agar kebijakan pembiayaan tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jemaah, kualitas layanan, dan kesehatan keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar