Dugaan Pelecehan di Pisangcandi, CCTV Jadi Petunjuk Polisi Kejar Pelaku
- account_circle ADK
- calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pengendara yang diduga terkait kasus pelecehan terhadap mahasiswi di kawasan Pisangcandi terekam kamera CCTV. Polisi masih menelusuri rekaman tersebut untuk mengidentifikasi terduga pelaku. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi berinisial MR di kawasan Jalan Pisangcandi Barat, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tengah ditangani kepolisian.
Kasus tersebut mencuat setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya melalui Call Center 110 pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa yang dilaporkan terjadi beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 12.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Sukun bergerak ke lokasi. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pisangcandi bersama anggota Reskrim dan patroli melakukan pengecekan sekaligus meminta keterangan awal dari korban.
Dari keterangan korban, dirinya diduga didatangi dan dibuntuti seorang pengendara sepeda motor matik. Pengendara tersebut disebut menggunakan helm berwarna merah dan diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.
Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan, laporan yang masuk melalui layanan 110 langsung direspons petugas.
“Setelah menerima laporan melalui 110, personel Polsek Sukun langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mendampingi korban untuk proses penanganan lebih lanjut,” ujar Lukman, Rabu (16/9/2026).
Korban kemudian didampingi menuju SPKT Polresta Malang Kota untuk membuat laporan resmi. Penanganan selanjutnya melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Untuk kepentingan pemeriksaan, korban juga mendapatkan pendampingan menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Selain menggali keterangan korban, polisi kini menelusuri sejumlah rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Petugas berkoordinasi dengan pihak keamanan kampus untuk mendapatkan rekaman CCTV yang dinilai dapat membantu mengungkap pergerakan pengendara tersebut.
Ciri-ciri pengendara yang dilaporkan korban disebut telah terpantau dalam rekaman CCTV di sekitar lokasi. Polisi masih melakukan proses identifikasi dan pencocokan informasi untuk memastikan siapa orang yang dimaksud.
Lukman menegaskan, proses penanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban.
“Tujuannya agar laporan dapat segera ditindaklanjuti, korban mendapatkan pendampingan, dan petugas memperoleh informasi maupun bukti pendukung untuk proses penyelidikan,” katanya.
Hingga Rabu (16/9/2026), polisi masih melakukan penyelidikan. Identitas maupun status hukum terduga pelaku belum disampaikan karena proses pengumpulan bukti masih berlangsung.
Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana agar segera melapor melalui Call Center 110, layanan Jogo Malang Presisi 08111272000, atau mendatangi kantor polisi terdekat.
Laporan yang disampaikan dengan cepat diharapkan dapat membantu petugas melakukan tindakan awal dan mengamankan bukti maupun informasi yang berkaitan dengan suatu perkara.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar