Lucy: Mundurnya Kepala BGN Jadi Titik Balik Benahi MBG
- account_circle RFR
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari menyampaikan pandangannya terkait pengunduran diri Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan mendorong penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Pengunduran diri Naniek Sudaryati Deyang dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari menegaskan, pergantian kepemimpinan harus diikuti pembenahan sistem agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Naniek mengundurkan diri karena harus menjalani pengobatan jantung di luar negeri. Menurut Lucy, keputusan tersebut mencerminkan tanggung jawab seorang pejabat publik yang mengutamakan keberlangsungan program nasional.
“Saya mengapresiasi keputusan Ibu Naniek. Beliau menyadari kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas secara maksimal. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada negara dan kepada Presiden agar Program MBG tidak terganggu,” ujar Lucy dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).
Lucy juga mendoakan Naniek segera pulih dan berharap pengalaman serta pemahamannya terhadap Program MBG tetap dapat dimanfaatkan, terutama dalam memperkuat sistem pengawasan di masa mendatang.
Menurutnya, pemerintah perlu segera membentuk tim pengawas MBG yang melibatkan pemerintah daerah agar pengawasan berjalan hingga tingkat daerah. Tim tersebut, kata dia, harus beranggotakan tenaga profesional yang memiliki kompetensi di bidang gizi dan penanganan stunting serta bebas dari konflik kepentingan.
“Pengawasan tidak boleh hanya terpusat di Jakarta. Pemerintah daerah harus dilibatkan karena mereka lebih memahami kondisi di lapangan. Tim pengawas juga harus independen, profesional, dan tidak memiliki afiliasi kepentingan bisnis maupun politik,” tegasnya.
Lucy juga menilai pengganti Kepala BGN harus berasal dari kalangan profesional yang memiliki kemampuan manajerial dan memahami tata kelola penyelenggaraan makanan bergizi.
“BGN membutuhkan sosok profesional yang mampu membangun tata kelola yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Program sebesar MBG tidak boleh tersandera kepentingan politik jangka pendek,” katanya.
Selain itu, Lucy mengusulkan Komisi IX DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola MBG untuk menyusun peta jalan pelaksanaan program bersama pemerintah. Roadmap tersebut diharapkan memprioritaskan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta kelompok masyarakat desil 1 hingga 4.
“Panja Tata Kelola MBG diperlukan agar pelaksanaan program memiliki arah yang jelas, tepat sasaran, dan fokus pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Dengan begitu, manfaat program dapat dirasakan secara maksimal sekaligus menjaga efektivitas penggunaan anggaran negara,” ujarnya.
Lucy menegaskan, pengunduran diri Kepala BGN seharusnya menjadi titik awal memperkuat tata kelola Program MBG melalui kepemimpinan profesional, pengawasan yang kuat, dan pengelolaan anggaran yang akuntabel.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar