Breaking News
Selasa, 13 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Rp400 Miliar Disiapkan, Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Dikebut

Rp400 Miliar Disiapkan, Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Dikebut

  • account_circle AMZ
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDOARJO, Memodaily.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat proses pembangunan flyover di Kecamatan Gedangan dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp400 miliar, termasuk untuk pembebasan lahan milik warga yang terdampak proyek.

Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan yang akan dibebaskan. Saat ini, tim percepatan pembangunan tengah mengumpulkan dokumen kepemilikan lahan serta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses pengukuran.

Bupati Sidoarjo, Subandi, mengatakan pengumpulan dokumen dilakukan agar tahapan penilaian harga tanah (appraisal) dapat dimulai pada Agustus mendatang.

“Tim sudah bergerak cepat dan melakukan pengumpulan dokumen kepemilikan lahan milik warga terdampak,” ujar Subandi, Jumat (17/7/2026).

Usai rapat koordinasi di Ruang Delta Wicaksana Pemkab Sidoarjo, Subandi menjelaskan anggaran pembangunan flyover dialokasikan melalui APBD 2026 sebesar Rp200 miliar dan APBD 2027 sebesar Rp200 miliar, sehingga total mencapai Rp400 miliar.

Menurutnya, Pemkab telah membentuk tim khusus yang melibatkan BPN, tim appraisal, dan konsultan hukum untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami sudah mempunyai tim khusus untuk percepatan pembangunan flyover ini dengan berkoordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim appraisal, serta konsultan hukum agar proses berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Makhmud, mengungkapkan masih terdapat kendala pada 16 bidang tanah. Kendala tersebut bukan karena sengketa hukum, melainkan persoalan administrasi.

Ia menjelaskan sebagian pemilik lahan berdomisili di luar Sidoarjo sehingga belum dapat ditemui. Selain itu, terdapat satu bidang tanah yang memiliki 57 ahli waris, sehingga proses administrasinya membutuhkan waktu lebih lama.

“Dinas PU bersama perangkat desa terus melakukan penelusuran terhadap keberadaan para pemilik lahan tersebut agar seluruh proses pembebasan tanah dapat diselesaikan pada tahun ini,” ujarnya.

Pemkab Sidoarjo terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar proses pembebasan lahan dapat rampung sesuai target dan pembangunan flyover Gedangan segera memasuki tahap berikutnya.

  • Penulis: AMZ
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pintu Mobil Dibuka Mendadak, Pengendara Motor Tewas di Jalan S. Parman Malang

    Pintu Mobil Dibuka Mendadak, Pengendara Motor Tewas di Jalan S. Parman Malang

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Identitas korban kecelakaan maut di Jalan Letjen S. Parman, Kota Malang, akhirnya berhasil terungkap setelah sebelumnya sempat tercatat sebagai Mr X karena tidak membawa identitas saat kejadian. Korban diketahui bernama Dodyd Hadianto (57), seorang pedagang yang tinggal di Jalan Bantaran Makam I/30, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pria tersebut meninggal dunia […]

  • BUMN Rugi, PMN Disorot Anis

    BUMN Rugi, PMN Disorot Anis

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti pengaturan mengenai penyertaan modal negara (PMN) dan status kekayaan negara yang dipisahkan dalam revisi Undang-Undang tentang Keuangan Negara. Sorotan itu muncul karena negara tetap memberikan PMN kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami persoalan keuangan, sementara modal negara yang telah disertakan dalam BUMN […]

  • Andalkan GPS, Dua Pendaki Nekat Terobos Jalur Ilegal Semeru Terdampar 3 Hari

    Andalkan GPS, Dua Pendaki Nekat Terobos Jalur Ilegal Semeru Terdampar 3 Hari

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id — Mengandalkan GPS tanpa pemandu, dua pemuda asal Kepanjen, Kabupaten Malang, Yanuar (19) dan Dwi (25), justru terdampar selama tiga hari dua malam di kawasan Gunung Semeru. Keduanya nekat memasuki kawasan Semeru melalui jalur ilegal di kawasan Limpak, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, pada Senin (24/8/2026) malam. Pendakian itu awalnya direncanakan sebagai perjalanan tektok, […]

  • Pasca Viral Air Brantas Ungu, DLH Malang Ambil Sampel, Hasil Uji 14 Hari

    Pasca Viral Air Brantas Ungu, DLH Malang Ambil Sampel, Hasil Uji 14 Hari

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Misteri perubahan warna Sungai Brantas di kawasan Jembatan Mergosono Gang 5, Kota Malang, belum terjawab. Air sungai yang mendadak berubah menjadi ungu gelap pada Minggu (27/9/2026) sempat menggegerkan warga dan videonya menyebar di media sosial. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang kini mengambil langkah pemeriksaan. Sampel air sungai telah diambil dan dibawa […]

  • 1.286 Buruh PT SGS Di-PHK, Puluhan Dirikan Tenda di Disnaker Jombang

    1.286 Buruh PT SGS Di-PHK, Puluhan Dirikan Tenda di Disnaker Jombang

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    JOMBANG, Memodaily.id – Puluhan buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT SGS menggelar aksi unjuk rasa sekaligus mendirikan tenda di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang, Jumat (17/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas penanganan kasus PHK massal yang menimpa 1.286 pekerja. Sekitar 50 buruh bertahan di lokasi aksi sambil mendesak Disnaker Jombang […]

  • Kejagung Periksa 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

    Kejagung Periksa 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 hingga 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Rabu (23/9/2026). Kepala Pusat […]

expand_less