DPRD Kota Malang Ungkap Biaya Feeder Trans Jatim Capai Rp4 Miliar per Tahun
- account_circle ADK
- calendar_month Rabu, 12 Agu 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang sekaligus Ketua Fraksi NasDem-PSI Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi, saat menyampaikan pandangan terkait pengembangan feeder Trans Jatim Malang Raya. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Pengembangan feeder Trans Jatim di Malang Raya mulai mengerucut pada sejumlah persoalan penting, mulai dari kebutuhan anggaran hingga kesiapan armada angkutan kota dan nasib sopir angkot.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang sekaligus Ketua Fraksi NasDem-PSI Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi, menyebut Kota Malang perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar hingga Rp4 miliar per tahun setelah dukungan awal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur berakhir.
Dito menjelaskan, pada tahap awal, layanan feeder mendapat dukungan melalui dana stimulus dari APBD Provinsi Jawa Timur selama 12 bulan.
Setelah masa tersebut berakhir, pembiayaan perlu disiapkan pemerintah daerah melalui APBD Kota Malang. Besaran anggaran akan menyesuaikan jumlah armada yang masuk dalam sistem feeder.
“Untuk nanti berikutnya di PAK 2027, berarti harus dianggarkan pembiayaan untuk sistem feeder di Kota Malang,” kata Dito, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, semakin banyak armada yang dilibatkan, kebutuhan pembiayaan juga akan meningkat.
Armada Angkot Jadi Sorotan
Selain pembiayaan, DPRD Kota Malang menyoroti kondisi armada angkutan kota yang akan terintegrasi dengan sistem transportasi baru.
Dito mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan mayoritas angkot yang saat ini beroperasi perlu mendapat perhatian dari sisi kelayakan teknis.
“Yang menjadi catatan dan evaluasi adalah kita melihat armada angkutan kota yang ada di Kota Malang ini mayoritas tidak layak sebetulnya,” ujarnya.
Karena itu, salah satu opsi yang tengah dikaji adalah scrapping atau penggabungan sejumlah kendaraan lama yang sudah tidak layak menjadi kendaraan baru.
Dito memberikan ilustrasi, tiga hingga lima angkot yang sudah tidak layak dapat dihimpun dan dikonversikan menjadi satu kendaraan baru.
“Misalkan tiga sampai lima angkutan kota yang tidak layak dijual, dijadikan satu kendaraan baru,” jelasnya.
Namun, skema tersebut masih menjadi opsi yang perlu dikaji, terutama dari sisi teknis dan pembiayaan.
Sopir Angkot Diminta Tidak Ditinggalkan
Dito menegaskan, integrasi transportasi tidak cukup hanya menyiapkan armada dan rute. Pemerintah juga perlu memastikan keberlangsungan penghasilan sopir angkot dan keluarganya.
Menurutnya, sopir yang tidak memenuhi persyaratan tertentu, termasuk faktor usia, tetap dapat diberi ruang melalui keterlibatan anggota keluarganya dalam ekosistem Trans Jatim, feeder maupun angkutan pelajar.
“Bisa keluarganya nanti yang kemudian dilibatkan dalam program Trans Jatim ini. Baik dari angkutan pelajar, bisa di feeder, bisa di Trans Jatim,” katanya.
Keterlibatan juga dapat diarahkan pada kegiatan pendukung seperti pemeliharaan dan perawatan armada.
Dito berharap integrasi transportasi memberikan manfaat ekonomi bagi paguyuban angkot dan keluarga mereka.
“Program Trans Jatim dan integrasinya itu semaksimal mungkin diprioritaskan kepada paguyuban angkot ini atau keluarga dari paguyuban angkot,” tegasnya.
Ia juga menilai sistem baru berpotensi memberikan kepastian pendapatan yang lebih baik dibandingkan pola penghasilan sopir angkot saat ini yang bergantung pada jumlah penumpang.
Rute Menuju Kepanjen Disiapkan
Untuk konektivitas Malang Raya, salah satu rencana yang dibahas adalah layanan menuju Kepanjen, Kabupaten Malang.
Alternatif pertama menghubungkan Arjosari menuju Kepanjen melalui kawasan Sulfat dan Madyopuro sebelum masuk wilayah Kabupaten Malang.
Alternatif lainnya melewati kawasan Soekarno-Hatta, Balai Kota, Madyopuro, kemudian Terminal Hamid Rusdi sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kepanjen.
Rute melalui Soekarno-Hatta akan memiliki lintasan lebih panjang karena masuk ke kawasan pusat Kota Malang.
“Lebih panjang memang karena masuk ke dalam kota, masuk ke tengah-tengah,” kata Dito.
Meski demikian, rute tersebut mendapat perhatian karena adanya aspirasi masyarakat agar layanan Trans Jatim menjangkau kawasan Soekarno-Hatta dan sekitarnya.
Angkutan Pelajar Masih Terkendala Regulasi
Dito juga menyampaikan perkembangan program angkutan pelajar. DPRD Kota Malang telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terkait teknis dan sistem aplikasi yang nantinya terintegrasi dengan program pemerintah provinsi.
Program tersebut ditargetkan dapat berjalan pada Agustus 2026. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala regulasi, termasuk persyaratan badan hukum bagi paguyuban angkot.
Menurut Dito, paguyuban perlu berbadan hukum melalui koperasi sebagai bagian dari persyaratan pelaksanaan program.
“Masih dikonsultasikan secara regulasinya, termasuk secara badan hukum kepada paguyubannya, harus melalui koperasi,” ujarnya.
DPRD Kota Malang, kata dia, telah beberapa kali meminta pemerintah mempercepat pelaksanaan angkutan pelajar.
Sosialisasi Dinilai Penting
Dito juga menyoroti sosialisasi kepada paguyuban angkot dan masyarakat. Menurutnya, penjelasan mengenai konsep feeder dan angkutan pelajar, termasuk posisi sopir angkot dalam sistem baru, perlu dilakukan sejak awal.
Komunikasi yang lebih awal dan terstruktur dinilai penting agar perubahan sistem transportasi dapat dipahami seluruh pihak yang terdampak.
“Karena ketika itu sebetulnya sudah jauh-jauh hari, ini kan bisa memitigasi dinamika yang muncul di paguyuban angkot,” katanya.
Dito menambahkan, keterbukaan komunikasi diperlukan agar integrasi transportasi di Malang Raya dapat berjalan dengan mempertimbangkan pembiayaan, kesiapan armada, regulasi, rute, serta keberlanjutan ekonomi pelaku angkutan kota.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar