DPRD Jombang Dorong Optimalisasi Pajak Restoran untuk Dongkrak PAD 2027
- account_circle EAP
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani mendorong optimalisasi pajak restoran dan kafe sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Foto: Humas DPRD Jombang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JOMBANG, Memodaily.id – DPRD Jombang mendorong optimalisasi penerimaan pajak dari sektor restoran dan kafe seiring pesatnya pertumbuhan usaha kuliner di Kabupaten Jombang. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu sumber utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun-tahun mendatang.
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, mengatakan realisasi PAD Kabupaten Jombang seharusnya terus meningkat setiap tahun melalui optimalisasi berbagai sektor pajak daerah, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari penyerahan makanan dan minuman.
“PAD yang dihasilkan seyogyanya selalu meningkat setiap tahun. Mulai dari BPHTB, pajak restoran dan sektor lainnya,” kata Anas, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, sektor kuliner menjadi salah satu bidang yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah restoran dan kafe di Jombang terus bertambah seiring meningkatnya aktivitas usaha masyarakat.
Anas menilai perkembangan tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan dan pengawasan yang optimal agar kontribusinya terhadap PAD dapat dimaksimalkan.
“Sekarang di Jombang marak restoran dan kafe baru. Ini harus bisa dimaksimalkan. Tentu perlu komunikasi dua arah antara pelaku usaha dan pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penarikan pajak, tetapi juga perlu memberikan dukungan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pemerintah juga harus memberikan feedback kepada pelaku usaha yang patuh, sehingga usaha mereka bisa tetap berkembang dengan baik di Jombang,” tegasnya.
Untuk membahas strategi peningkatan penerimaan daerah, Komisi B DPRD Jombang menggelar pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah optimalisasi pajak daerah sebagai persiapan target penerimaan tahun 2027.
Sementara itu, Kepala Bapenda Jombang, Solahudin Hadi Sucipto, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan daerah, khususnya dari sektor PBJT.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pendataan restoran dan kafe baru yang mulai beroperasi di wilayah Kabupaten Jombang. Selain itu, Bapenda juga menggencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai kewajiban perpajakan.
“Kami terus mendata restoran dan kafe baru. Selain itu, kami melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya membayar pajak. Dengan pendekatan ini, kami harap hasil PAD ke depan makin meningkat,” kata Solahudin.
- Penulis: EAP
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar