DPRD Kota Malang Kawal Aspirasi Sopir Angkot, Desak Skema Trans Jatim Koridor 2 Tak Rugikan Transportasi Lokal
- account_circle ADK
- calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komisi C DPRD Kota Malang saat menerima aspirasi sopir angkot. (foto: istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Memodaily.id– DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya mengawal aspirasi para sopir angkutan kota (angkot) terkait rencana operasional Trans Jatim Koridor 2.
Lembaga legislatif itu akan meneruskan seluruh masukan dari para pengemudi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada keberlangsungan transportasi lokal.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, mengatakan pihaknya telah menerima audiensi dari sejumlah paguyuban angkot yang menyampaikan berbagai pandangan serta kekhawatiran terhadap dampak beroperasinya Trans Jatim Koridor 2. Menurutnya, seluruh masukan tersebut harus menjadi perhatian sebelum program direalisasikan.
“Kami ingin memastikan seluruh paguyuban angkot memiliki ruang yang sama untuk menyampaikan pendapatnya. DPRD Kota Malang akan menjadi jembatan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar setiap aspirasi dapat dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan,” ujar Anas, Kamis (16/07/2026)
Tak hanya menyampaikan aspirasi para sopir, Komisi C DPRD Kota Malang juga akan meminta penjelasan menyeluruh mengenai konsep operasional Trans Jatim Koridor 2. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah skema integrasi antara layanan Trans Jatim dengan angkutan kota yang selama ini menjadi moda transportasi masyarakat.
Menurut Anas, integrasi menjadi faktor penting agar pengembangan transportasi massal tidak mematikan angkutan kota, melainkan mampu menciptakan sistem transportasi yang saling melengkapi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Komisi C DPRD Kota Malang bersama Dinas Perhubungan Kota Malang berencana menggelar audiensi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Pertemuan tersebut juga akan dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan Trans Jatim Koridor 1 sebagai bahan penyempurnaan sebelum Koridor 2 dioperasikan.
“DPRD ingin memastikan pengembangan transportasi publik berjalan seimbang. Kehadiran Trans Jatim harus dibarengi kebijakan yang memperkuat angkutan kota, bukan justru menggeser keberadaannya,” jelasnya.
Anas menambahkan, tujuan utama yang ingin dicapai adalah terciptanya solusi yang menguntungkan seluruh pihak, baik masyarakat sebagai pengguna transportasi maupun para sopir angkot yang selama ini menggantungkan penghasilannya dari layanan tersebut.
“Harapan kami lahir solusi terbaik yang menguntungkan masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi para sopir angkot. Karena itu, skema integrasi dan komunikasi yang intensif dengan seluruh pihak harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
- Penulis: ADK
- Editor: AA


Saat ini belum ada komentar