Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kepala SMPN 18 Malang Dicopot, Dugaan Intimidasi Siswa Terbongkar hingga Guru Mengaku Takut Melapor

Kepala SMPN 18 Malang Dicopot, Dugaan Intimidasi Siswa Terbongkar hingga Guru Mengaku Takut Melapor

  • account_circle ADK
  • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Polemik dugaan intimidasi terhadap siswa di SMP Negeri 18 Kota Malang memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya mencopot kepala sekolah berinisial M AH dari jabatannya setelah melakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran dalam penerapan tata tertib siswa.

Keputusan tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, Jumat (25/9/2026). Pemkot juga mengungkap adanya persoalan lain yang tak kalah serius, yakni sejumlah guru disebut mengetahui dugaan tindakan tersebut namun memilih diam karena mengaku takut melaporkannya.

Dandung menyampaikan permohonan maaf atas persoalan yang terjadi. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi siswa, bukan justru memunculkan dugaan intimidasi.

“Atas nama Pemerintah Kota Malang, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi di SMP Negeri 18 ini,” ujar Dandung.

Pemkot, kata dia, langsung melakukan pendalaman setelah memperoleh informasi mengenai persoalan tersebut. Keterangan tidak hanya digali dari siswa yang diduga menjadi korban, tetapi juga dari guru dan pihak lain di lingkungan sekolah.

Hasil pendalaman awal menunjukkan dugaan persoalan bermula dari penerapan aturan seragam. Setiap Kamis, siswa diwajibkan mengenakan pakaian lurik. Namun, ketika terdapat siswa yang tidak mengenakan seragam sesuai ketentuan, penanganannya diduga dilakukan dengan cara yang dinilai tidak patut.

“Karena tidak memakai seragam yang ditentukan khususnya, karena hari Kamis itu kan pakai baju lurik. Kemudian kepala sekolah melakukan hal yang tidak patut, intimidasi dan lain sebagainya,” jelas Dandung.

Dari informasi yang dikumpulkan Pemkot, sedikitnya dua siswa disebut mengalami tindakan tersebut secara langsung. Sementara sejumlah siswa lainnya disebut menyaksikan kejadian tersebut.

“Paling tidak ada dua yang mengalami secara langsung. Kemudian pada saat di dalam tadi ada beberapa siswa yang tidak mengalami secara langsung tapi melihat secara langsung,” ungkapnya.

Atas temuan awal tersebut, Dinas Pendidikan mengambil tindakan dengan memberhentikan kepala sekolah dari jabatannya. Pemkot memastikan proses pengisian jabatan baru akan segera dilakukan sehingga persoalan administratif tersebut tidak sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Namun, pencopotan jabatan tersebut belum otomatis mengakhiri proses pemeriksaan. Dandung menegaskan, apabila nantinya ditemukan pelanggaran lain, sanksi tambahan dapat diberikan sesuai ketentuan.

“Selain pemberhentian, nanti kalau memang ada sanksi yang harus kita terapkan, akan kita terapkan. Pasti kita terapkan sejauh sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pemkot juga memberi perhatian terhadap kondisi siswa yang diduga terdampak. Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan pendampingan apabila terdapat siswa yang mengalami tekanan atau trauma akibat kejadian tersebut.

Di tengah proses pemeriksaan, muncul pula informasi mengenai karakter kepala sekolah yang disebut temperamental. Dandung tidak ingin berspekulasi mengenai kondisi medis yang bersangkutan.

“Kalau secara kedokteran kita belum menyatakan sehat. Tapi tadi dari guru-gurunya, teman-temannya menyampaikan, temperamen,” katanya.

Selain dugaan intimidasi terhadap siswa, Pemkot menemukan persoalan dalam mekanisme pelaporan di lingkungan sekolah. Sejumlah guru disebut mengetahui adanya tindakan yang dinilai sebagai pelanggaran, tetapi tidak menyampaikannya kepada Dinas Pendidikan.

Dandung mengaku telah mendengar langsung keterangan para guru. Alasan yang muncul cukup mengejutkan, yakni adanya rasa takut untuk melapor.

“Yang kami sayangkan, kok tidak melaporkan ke Kepala Dinas. Alasannya karena takut,” ungkapnya.

Pemkot pun meminta guru tidak lagi ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran di sekolah. Menurut Dandung, jalur pelaporan harus dapat digunakan siapa pun tanpa melihat posisi atau jabatan pihak yang dilaporkan.

“Kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun, silakan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, apabila pihak keluarga siswa memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, Pemkot memastikan tidak akan menghalangi. Dandung menyebut pelaporan kepada aparat penegak hukum merupakan hak masyarakat apabila terdapat dugaan tindak pidana.

“Kita tidak bisa menghalangi. Kita hanya bisa mengimbau. Kalau memang ada yang mau melaporkan, kalau memang di situ dianggap ada tindak pidananya, silakan,” ujarnya.

Pemkot sendiri tetap akan menjalankan pemeriksaan internal sesuai kewenangannya. Evaluasi juga diarahkan pada penerapan tata tertib sekolah, terutama agar aturan tidak diterapkan secara berlebihan.

Dandung menegaskan, tata tertib memang diperlukan untuk menjaga kedisiplinan siswa. Namun, cara menerapkannya harus tetap memperhatikan batas kewajaran dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Suwarjana mengungkapkan bahwa dugaan intimidasi yang ditemukan dalam pendalaman tidak hanya berupa tindakan fisik. Ada pula laporan mengenai intimidasi secara verbal.

“Bisa verbal, bisa secara fisik. Ternyata verbal juga. Ini tadi keluhan dari guru dan siswanya juga, selain fisik dia verbal,” kata Suwarjana.

Meski demikian, Suwarjana menyebut sejauh laporan yang diterimanya belum terdapat informasi mengenai adanya luka fisik yang dialami siswa.

Ia menjelaskan, kepala sekolah berinisial M sebelumnya pernah bertugas di SMPN 27 Malang dan pernah terlibat dalam tim akreditasi. Namun, persoalan yang kini menjadi perhatian Pemkot baru terungkap secara lebih jelas setelah munculnya polemik di SMPN 18 Malang dan dilakukan pendalaman.

Dinas Pendidikan, lanjut Suwarjana, akan melakukan evaluasi terhadap penerapan aturan di sekolah, termasuk berkaitan dengan seragam siswa.

“Kita akan evaluasi dan yang jelas dari kami, kami sudah selalu menyarankan, tidak ada pemaksaan,” ujarnya.

Suwarjana mengakui selama ini Dinas Pendidikan lebih banyak memberikan arahan terkait seragam wajib seperti putih-biru dan pramuka. Sementara penerapan seragam lurik di SMPN 18 Malang menjadi salah satu hal yang kini ikut dievaluasi.

“Ini kan evaluasi juga buat kami, kami harus cross-check ke bawah,” pungkas Suwarjana.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Bacokan di Cemorokandang, Pemotor Vespa Luka Perut, Paha dan Tangan

    Misteri Bacokan di Cemorokandang, Pemotor Vespa Luka Perut, Paha dan Tangan

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Aksi penyerangan menggunakan senjata tajam terjadi di kawasan Jalan Bandara Palmerah XV, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (29/8/2026) malam. Seorang pengendara Vespa berinisial AJ (39), warga Kelurahan Madyopuro, ditemukan terluka di tengah lahan kosong. Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 19.25–19.30 WIB. Suasana sekitar lokasi mendadak geger setelah warga mendengar suara […]

  • Ketua DPRD Kota Malang Dorong Mahasiswa Unikama Tak Cuma Kejar Gelar, Tapi Ciptakan Solusi

    Ketua DPRD Kota Malang Dorong Mahasiswa Unikama Tak Cuma Kejar Gelar, Tapi Ciptakan Solusi

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita atau Mia mendorong mahasiswa baru Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) tidak menjadikan bangku kuliah sekadar tempat mengejar nilai dan gelar. Menurutnya, masa perkuliahan juga harus dimanfaatkan untuk membangun kompetensi, memperluas pengalaman, mengembangkan kemampuan komunikasi, serta menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Pesan tersebut disampaikan Mia saat […]

  • Zulham Bongkar Kejanggalan DTSEN: Warga Susah Masuk Desil 8-9, Bansos Terancam Salah Sasaran

    Zulham Bongkar Kejanggalan DTSEN: Warga Susah Masuk Desil 8-9, Bansos Terancam Salah Sasaran

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.Id – Data kesejahteraan warga kembali dipertanyakan. Di tengah tuntutan agar bantuan sosial tepat sasaran, temuan di lapangan justru menunjukkan sejumlah warga dengan kondisi ekonomi memprihatinkan tercatat dalam desil kesejahteraan tinggi. Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menemukan kejanggalan itu setelah turun langsung ke Desa Talok, Rabu (2/9). Ia […]

  • GP Ansor-Banser Geruduk Outlet Miras Sarirogo, Desak Pemkab Sidoarjo Buat Perda

    GP Ansor-Banser Geruduk Outlet Miras Sarirogo, Desak Pemkab Sidoarjo Buat Perda

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle AMZ
    • 0Komentar

    SIDOARJO, Memodaily.id – Ratusan anggota GP Ansor dan Banser Kabupaten Sidoarjo mendatangi outlet minuman keras (miras) Pendekar Bottle di kawasan Ruko Citra City, Jalan Sarirogo Residence, Kecamatan Sidoarjo, Selasa (28/7) malam. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo agar segera menutup outlet yang diduga belum mengantongi izin serta berada dekat dengan […]

  • Harga Gabah Jombang Tembus Rp7.800/Kg, Masih Jauh di Atas HPP

    Harga Gabah Jombang Tembus Rp7.800/Kg, Masih Jauh di Atas HPP

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    JOMBANG, Memodaily.id – Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani Kabupaten Jombang masih bertahan tinggi pada musim panen kemarau 2026. Saat ini, harga gabah berada di kisaran Rp7.500 hingga Rp7.800 per kilogram, melampaui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. Hari, petani asal Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, mengatakan seluruh […]

  • Harga Telur Jombang Anjlok ke Rp22 Ribu per Kg, Peternak Terjepit Biaya Pakan

    Harga Telur Jombang Anjlok ke Rp22 Ribu per Kg, Peternak Terjepit Biaya Pakan

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    Memodaily.id – Harga telur ayam di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih bertahan di level rendah meski sempat mengalami kenaikan tipis dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini membuat peternak ayam petelur semakin tertekan karena biaya produksi terus meningkat. Saat ini, harga telur di tingkat peternak berada di kisaran Rp22.000 hingga Rp22.500 per kilogram. Angka tersebut hampir […]

expand_less