DPRD Kota Malang: Armada Truk Sampah Lebih Mendesak daripada Kendaraan Listrik
- account_circle ADK
- calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji saat mengikuti rapat bersama Pemkot Malang membahas program prioritas dan pelayanan publik. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – DPRD Kota Malang mendukung rencana Pemerintah Kota Malang untuk beralih menggunakan kendaraan listrik sebagai armada operasional. Namun, dewan mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengesampingkan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat yang dinilai jauh lebih mendesak.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menegaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik merupakan langkah positif dalam mendukung efisiensi energi dan pengurangan emisi. Meski demikian, ia menilai Pemkot Malang perlu lebih dahulu menyelesaikan persoalan armada pelayanan publik, khususnya truk pengangkut sampah yang jumlahnya masih terbatas dan sebagian besar telah berusia tua.
Menurut Bayu, layanan persampahan merupakan kebutuhan dasar yang setiap hari dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, penguatan armada kebersihan harus menjadi prioritas dibandingkan pengadaan kendaraan dinas listrik bagi pejabat atau perangkat daerah.
“Kalau bicara kendaraan listrik saya sepakat. Tetapi pemerintah harus melihat kebutuhan yang lebih mendesak. Armada truk sampah masih kurang dan sebagian kondisinya cukup memprihatinkan. Ini yang harus diprioritaskan karena langsung menyangkut pelayanan masyarakat,” ujar Bayu, Jumat (12/6/2026).
Ia menekankan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, setiap alokasi APBD harus difokuskan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi warga.
Bayu juga mendorong Pemkot Malang melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi kendaraan operasional yang dimiliki saat ini. Pendataan tersebut diperlukan untuk mengetahui armada yang sudah tidak layak pakai dan membutuhkan penggantian.
Selain itu, ia mengingatkan adanya potensi pemborosan apabila pengadaan kendaraan listrik dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Menurutnya, pemerintah harus memperhitungkan biaya pembelian, pemeliharaan, kebutuhan infrastruktur pendukung, hingga risiko penyusutan nilai aset.
Sebagai alternatif, Bayu lebih mendukung penggunaan sistem sewa dibandingkan pembelian kendaraan baru karena dinilai lebih fleksibel dan mampu mengurangi beban keuangan daerah.
“Saya lebih setuju sistem sewa. Kalau membeli kendaraan baru, pemerintah harus menghitung biaya perawatan dan penyusutan aset. Saat dijual kembali nilainya juga turun jauh. Itu harus menjadi pertimbangan serius,” katanya.
Hingga saat ini, DPRD Kota Malang belum menerima pembahasan resmi mengenai alokasi anggaran kendaraan listrik dalam forum anggaran daerah. Meski demikian, Komisi B memastikan akan mengawal setiap kebijakan agar tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bayu menegaskan bahwa kendaraan listrik tidak boleh hanya menjadi simbol modernisasi birokrasi atau mengikuti tren nasional semata. Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah lebih ditentukan oleh kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.
“Prinsipnya kita harus punya skala prioritas. Ketika armada kebersihan masih kurang, fasilitas pelayanan publik masih membutuhkan perhatian, maka itu yang harus didahulukan. Jangan sampai kebutuhan masyarakat justru kalah oleh program yang manfaatnya belum mendesak,” tegasnya.
DPRD berharap setiap kebijakan pengadaan kendaraan operasional di Kota Malang didasarkan pada kajian kebutuhan, efisiensi anggaran, serta manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan demikian, upaya modernisasi birokrasi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar