DPRD Kota Malang Minta Pemkot Percepat Kesepakatan Pengelolaan Velodrome dengan Pemprov Jatim
- account_circle ADK
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komisi B DPRD Kota Malang saat kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur. (foto: istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id– DPRD Kota Malang menyoroti belum tuntasnya kepastian pengelolaan Velodrome Kota Malang yang hingga kini masih tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diselesaikan agar pemanfaatan fasilitas olahraga berstandar nasional itu tidak terhambat persoalan administratif.
Komisi B DPRD Kota Malang membawa persoalan tersebut dalam kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur pada Selasa (2/6/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Disporapar Kota Malang, BKAD Kota Malang, Bidang Pengelolaan Aset BPKAD Provinsi Jawa Timur, serta Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.
Dalam pembahasan tersebut, status kepemilikan dan pola pengelolaan Velodrome menjadi agenda utama. Meski secara lokasi berada di wilayah Kota Malang, bangunan Velodrome hingga saat ini masih tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dispora Jatim sejak 2020.
Selain membahas administrasi aset, pertemuan juga menyinggung mekanisme pemanfaatan fasilitas, pembagian kewenangan pengelolaan, hingga peluang penyusunan skema kerja sama yang memberikan kepastian hukum bagi kedua pemerintah daerah.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menegaskan percepatan penyelesaian kerja sama menjadi langkah penting agar keberadaan Velodrome bisa memberi manfaat maksimal bagi masyarakat dan dunia olahraga.
“Pemkot perlu segera menyusun tindak lanjut bersama Pemprov Jatim agar pengelolaan Velodrome memiliki dasar yang jelas. Jangan sampai fasilitas yang sudah tersedia dan memiliki potensi besar justru belum optimal dimanfaatkan karena persoalan status administrasi,” kata Bayu.
Menurutnya, Velodrome memiliki posisi strategis sebagai sarana olahraga yang dapat mendukung pembinaan atlet balap sepeda, sepatu roda, hingga menjadi ruang aktivitas olahraga masyarakat.
DPRD Kota Malang juga menilai kejelasan pengelolaan akan berdampak langsung terhadap keberlanjutan pemeliharaan fasilitas, pengembangan kawasan olahraga, serta penyelenggaraan agenda kejuaraan di masa mendatang.
Bayu menambahkan, selama status bangunan masih berada di bawah pencatatan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka diperlukan kesepahaman yang tegas mengenai pembagian tanggung jawab, penggunaan fasilitas, dan arah pengembangan kawasan tersebut.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah sinkronisasi antarpemerintah agar Velodrome dapat dikelola secara efektif dan memberi dampak nyata bagi pembinaan olahraga prestasi maupun kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
- Penulis: ADK
- Editor: MA


Saat ini belum ada komentar