Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Wali Kota Malang Gencarkan Warung Tekan Inflasi, Cabai Dijual Rp40 Ribu per Kilogram

Wali Kota Malang Gencarkan Warung Tekan Inflasi, Cabai Dijual Rp40 Ribu per Kilogram

  • account_circle ADK
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang terus melakukan langkah konkret untuk mengendalikan inflasi daerah akibat melonjaknya harga cabai. Melalui program Warung Tekan Inflasi (WTI), Pemkot Malang menjual berbagai jenis cabai dengan harga Rp40 ribu per kilogram, jauh di bawah harga pasar yang masih berada pada kisaran Rp60 ribu hingga Rp100 ribu per kilogram.

Program intervensi harga tersebut digelar di sejumlah pasar tradisional sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan tekanan inflasi yang dipicu kenaikan harga komoditas hortikultura, khususnya cabai.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Luh Putu Eka Wulantari, mengatakan WTI telah berlangsung sejak 29 Mei 2026 dan dilaksanakan secara bergilir sesuai kondisi harga di masing-masing pasar.

“WTI merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk membantu menstabilkan harga cabai yang saat ini menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi di Kota Malang. Kami terus memantau perkembangan harga dan bergerak ke pasar-pasar yang masih mengalami kenaikan,” ujarnya saat memantau pelaksanaan WTI di Pasar Sawojajar, Jumat (5/6).

Menurut Eka, intervensi pertama dilakukan di Pasar Blimbing ketika harga cabai sempat menembus lebih dari Rp100 ribu per kilogram. Setelah program berjalan, harga cabai mulai menunjukkan tren penurunan dan kini berada pada kisaran Rp60 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram.

Keberhasilan tersebut mendorong Diskopindag memperluas pelaksanaan WTI ke pasar lain yang masih mengalami gejolak harga, termasuk Pasar Klojen dan Pasar Sawojajar.

“Setelah harga di Pasar Blimbing mulai turun, kami menerima laporan adanya kenaikan harga di pasar lain. Karena itu lokasi WTI kami sesuaikan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan,” katanya.

Pada Jumat (5/6), program WTI digelar serentak di Pasar Blimbing dan Pasar Sawojajar untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat serta mempercepat stabilisasi harga di tingkat pedagang.

Dalam operasi pasar tersebut, Pemkot Malang menjual cabai rawit, cabai keriting, dan cabai besar dengan harga yang sama, yakni Rp40 ribu per kilogram. Harga tersebut dapat diterapkan karena adanya subsidi dari pemerintah daerah.

Selain menyasar konsumen rumah tangga, program ini juga membuka kesempatan bagi pedagang untuk membeli cabai bersubsidi. Namun, pedagang yang memanfaatkan program tersebut diwajibkan menjual kembali cabai dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar sebelumnya.

“Kami ingin dampak program ini dirasakan lebih luas. Karena itu pedagang yang membeli cabai melalui WTI harus ikut membantu menurunkan harga jual kepada masyarakat,” tegas Eka.

Berdasarkan pemantauan Diskopindag, harga cabai di sejumlah pasar masih bervariasi. Cabai rawit dijual antara Rp70 ribu hingga Rp100 ribu per kilogram, sedangkan cabai keriting dan cabai besar rata-rata berada di kisaran Rp50 ribu per kilogram.

Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkot Malang menyiapkan stok yang cukup besar. Di Pasar Sawojajar tersedia sekitar 200 kilogram cabai rawit serta masing-masing 50 kilogram cabai keriting dan cabai besar. Jumlah serupa juga disiapkan untuk Pasar Blimbing.

Eka menegaskan, pelaksanaan WTI akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi harga di lapangan. Jika ditemukan pasar lain yang masih mengalami lonjakan harga cabai, intervensi serupa akan kembali dilakukan.

“Kami akan terus memonitor perkembangan harga. Jika masih ada pasar yang mengalami kenaikan signifikan dan berpotensi memicu inflasi, kami akan segera melakukan intervensi,” ujarnya.

Pemkot Malang berharap harga cabai dapat kembali mendekati Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp57 ribu per kilogram sehingga tekanan inflasi tetap terkendali dan masyarakat tidak terbebani oleh tingginya harga kebutuhan pokok.

Program Warung Tekan Inflasi sendiri telah berjalan sejak Desember 2023 dan menjadi salah satu instrumen pengendalian harga yang rutin diterapkan saat terjadi gejolak harga bahan pokok di Kota Malang.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vonis 18 Tahun Pembunuh Wanita di Malang Belum Inkrah, Kuasa Hukum Musa Pertimbangkan Banding

    Vonis 18 Tahun Pembunuh Wanita di Malang Belum Inkrah, Kuasa Hukum Musa Pertimbangkan Banding

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Vonis 18 tahun penjara terhadap Musa Krisdianto Warorowai dalam perkara pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan berinisial SM (23) di Kota Malang belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Penasihat hukum terdakwa masih mempertimbangkan langkah banding atas putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang. Kuasa hukum terdakwa, Guntur Putra Abdi Wijaya, mengatakan hingga kini […]

  • Prabowo Yakin Koperasi Jadi Kekuatan Baru Ekonomi

    Prabowo Yakin Koperasi Jadi Kekuatan Baru Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan koperasi menjadi salah satu pilar utama penguatan ekonomi nasional. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026). Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengatakan Indonesia membutuhkan seluruh kekuatan ekonomi, mulai dari koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), badan usaha […]

  • 358 ASN Pemkot Malang Pensiun pada 2026, SK Diserahkan Lebih Awal

    358 ASN Pemkot Malang Pensiun pada 2026, SK Diserahkan Lebih Awal

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle memodaily
    • 0Komentar

    Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang mulai mempersiapkan aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas pada 2026. Sebanyak 199 pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pensiun pada periode Juni hingga Desember 2026 menerima Surat Keputusan (SK) pensiun lebih awal disertai pembekalan di Gedung Malang Creative Center (MCC), Selasa (19/5). Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota […]

  • Jelang WCD 9 Oktober, DLH dan Tugu Tirta Bersihkan Sumber Air Merjosari

    Jelang WCD 9 Oktober, DLH dan Tugu Tirta Bersihkan Sumber Air Merjosari

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Menjelang pelaksanaan World Clean Up Day (WCD) pada Jumat (9/10/2026), persiapan mulai dilakukan Pemerintah Kota Malang dengan menggelar pra-bersih di kawasan sumber air Merjosari, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Minggu (4/10/2026) pagi. Kegiatan tersebut melibatkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, karyawan Perumda Air Minum Tugu Tirta, serta masyarakat sekitar. Mereka bergotong […]

  • Festival Tunjungsekar Tempo Doeloe Sedot Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Bergeliat

    Festival Tunjungsekar Tempo Doeloe Sedot Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Bergeliat

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Suasana Kota Malang era 1940 hingga 1960-an kembali dihadirkan melalui Festival Tunjungsekar Tempo Doeloe 2026 yang digelar di RT 04 RW 05, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (1/8/2026). Festival yang menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia itu langsung menyedot ribuan pengunjung pada malam pembukaan. […]

  • Kejagung Periksa 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

    Kejagung Periksa 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 hingga 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Rabu (23/9/2026). Kepala Pusat […]

expand_less