Breaking News
Senin, 12 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Amelia: Kasus Bryan Ebem Alarm Perlindungan Data Pribadi

Amelia: Kasus Bryan Ebem Alarm Perlindungan Data Pribadi

  • account_circle RFR
  • calendar_month Rabu, 5 Agu 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BATU, Memodaily.id – Kasus yang melibatkan kreator konten Emanuel Bryan atau Bryan Ebem menjadi pengingat penting bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital tetap harus menghormati hak privasi setiap individu. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Amelia menyatakan ruang publik digital bukan berarti ruang tanpa batas. Menurutnya, kreativitas di dunia digital harus tetap menghormati privasi, martabat, serta pelindungan data pribadi setiap orang.

“Kasus Bryan Ebem kembali mengingatkan bahwa ruang publik bukan berarti ruang tanpa hak. Kreativitas di ruang digital harus tetap menghormati privasi, martabat, dan pelindungan data pribadi,” ujar Amelia dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan perkembangan teknologi telah membuka peluang yang semakin luas bagi masyarakat untuk berkarya. Namun, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan kesadaran hukum agar tidak menimbulkan pelanggaran terhadap hak orang lain.

Menurut Amelia, UU Nomor 27 Tahun 2022 mengatur bahwa aktivitas merekam, mengumpulkan, menyimpan, menggunakan hingga menyebarluaskan data seseorang merupakan bentuk pemrosesan data pribadi yang harus memiliki dasar hukum yang sah, dilakukan secara transparan, serta menjamin hak subjek data.

“Dalam perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, kegiatan merekam, mengumpulkan, menyimpan, menggunakan, hingga menyebarluaskan data seseorang merupakan bentuk pemrosesan data pribadi. Pemrosesan tersebut harus memiliki dasar hukum yang sah, dilakukan secara transparan, dan tetap menjamin hak subjek data,” katanya.

Di sisi lain, Amelia menegaskan proses hukum terhadap perkara yang melibatkan Bryan Ebem harus mengedepankan asas proporsionalitas. Penegakan hukum, menurutnya, bukan untuk membatasi kreativitas, melainkan memastikan ruang digital tetap berkembang secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara proporsional berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Tujuannya bukan membatasi kreativitas, melainkan memastikan ruang digital tetap kreatif, sehat, dan bertanggung jawab tanpa mengorbankan hak serta martabat orang lain,” tegasnya.

Amelia berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi kreator konten maupun masyarakat agar semakin memahami pentingnya etika digital, perlindungan data pribadi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap aktivitas di ruang siber.

  • Penulis: RFR
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Perempuan Dominan, Atalia Dorong Penambahan Petugas dan Manasik Praktis

    Jemaah Haji Perempuan Dominan, Atalia Dorong Penambahan Petugas dan Manasik Praktis

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Komposisi jemaah haji perempuan yang lebih besar menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mendorong penguatan jumlah petugas haji perempuan sekaligus pembekalan manasik yang lebih praktis. Hal itu disampaikan Atalia saat Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja […]

  • Kebakaran Rumah dan Lahan Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari

    Kebakaran Rumah dan Lahan Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Tiga peristiwa kebakaran terjadi di Kabupaten Malang dalam sehari, Jumat (9/10/2026). Kebakaran tersebut melanda sebuah rumah di Kecamatan Dau serta lahan bambu dan lahan tebu di Kecamatan Pakis. Kerugian akibat kebakaran rumah di Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, ditaksir mencapai Rp100 juta. Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang, […]

  • Golkar Sidoarjo Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029

    Golkar Sidoarjo Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle AMZ
    • 0Komentar

    SIDOARJO, Memodaily.id – Partai Golkar mulai mematangkan persiapan menghadapi Pemilu 2029. Konsolidasi organisasi dan penyusunan strategi politik menjadi fokus dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Partai Golkar Sidoarjo di Favehotel Sidoarjo, Sabtu (29/8/2026). Rakerda tersebut dirangkai dengan pelantikan pengurus kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan diikuti 284 peserta yang terdiri atas pengurus kecamatan dan jajaran […]

  • MPP Kota Malang Siarkan Piala Dunia, Warga Bisa Urus Dokumen Sambil Nonton Bola

    MPP Kota Malang Siarkan Piala Dunia, Warga Bisa Urus Dokumen Sambil Nonton Bola

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang menghadirkan inovasi layanan publik selama gelaran Piala Dunia dengan menyediakan siaran pertandingan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Masyarakat kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi sambil menyaksikan laga sepak bola favorit mereka tanpa mengganggu proses pelayanan. Pemerintah Kota Malang memasang sedikitnya delapan televisi di sejumlah tenant layanan di Mal Pelayanan […]

  • Pantai Watu Leter Malang, Destinasi Camping Keluarga dengan Akses Mobil hingga Bibir Pantai

    Pantai Watu Leter Malang, Destinasi Camping Keluarga dengan Akses Mobil hingga Bibir Pantai

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle WTN
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pantai Watu Leter di kawasan Malang Selatan menjadi salah satu destinasi wisata alam yang banyak dipilih wisatawan untuk menghabiskan libur akhir pekan. Selain memiliki hamparan pasir yang luas, pantai ini menawarkan akses kendaraan yang mudah hingga mendekati bibir pantai. Area parkir yang luas memungkinkan pengunjung membawa kendaraan roda dua maupun roda empat […]

  • Festival Bantengan Nuswantara 2026 Digelar Murni Swadaya, Tanpa Dana Pemerintah

    Festival Bantengan Nuswantara 2026 Digelar Murni Swadaya, Tanpa Dana Pemerintah

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Festival Bantengan Nuswantara 2026 di Kota Batu berlangsung meriah dengan melibatkan lebih dari 150 kelompok bantengan dari berbagai daerah di Jawa Timur. Di balik kemeriahan tersebut, penyelenggara menegaskan seluruh pelaksanaan kegiatan dilakukan secara murni swadaya masyarakat tanpa pembiayaan dari pemerintah. Ribuan masyarakat memadati jalur kirab untuk menyaksikan atraksi bantengan yang berlangsung pada […]

expand_less