Breaking News
Selasa, 13 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » 70 Sertifikat PTSL Diserahkan, Heli Suyanto Pastikan Warga Bulukerto Dapat Kepastian Hukum

70 Sertifikat PTSL Diserahkan, Heli Suyanto Pastikan Warga Bulukerto Dapat Kepastian Hukum

  • account_circle PRI
  • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BATU, Memodaily.id – Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menyerahkan sertifikat hak milik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Sabtu (26/9/2026).

Penyerahan 70 sertifikat tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Balai Desa Bulukerto. Sertifikat menjadi dokumen penting bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus memperkuat perlindungan terhadap aset warga.

Dari target 106 bidang PTSL tahun 2026 di Desa Bulukerto, proses penerbitannya disebut telah rampung 100 persen. Sebanyak 70 sertifikat diserahkan dalam kegiatan tersebut, sedangkan sertifikat lainnya telah diserahkan pada bulan sebelumnya.

Kepala Desa Bulukerto Suhermawan mengatakan, pelaksanaan PTSL mendapat dukungan Pemerintah Kota Batu dan Kantor Pertanahan Kota Batu. Program tersebut membantu masyarakat melengkapi legalitas kepemilikan tanah.

Menurutnya, sertifikasi tanah untuk kawasan permukiman di Desa Bulukerto telah mencapai 100 persen dan mencakup sekitar 1.800 rumah.

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto mengatakan, program PTSL di Desa Bulukerto telah dilaksanakan sebanyak empat kali. Ia meminta masyarakat yang telah menerima sertifikat untuk menyimpan dokumen tersebut dengan baik sebagai bukti kepemilikan yang sah.

Heli juga menyebut sertifikat tanah dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung kegiatan usaha produktif. Pemerintah Kota Batu turut memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat dalam program tersebut.

“Semoga tanah garapan, tegalan, dan sawah juga segera tuntas. Untuk kawasan permukiman sudah 100 persen,” kata Heli.

Program PTSL menjadi salah satu upaya percepatan pendaftaran tanah secara sistematis sehingga masyarakat memiliki dokumen legal atas bidang tanah yang dikuasainya.

  • Penulis: PRI
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 25 Sekolah Negeri Jombang Direhab, Rampung Agustus 2026

    25 Sekolah Negeri Jombang Direhab, Rampung Agustus 2026

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    JOMBANG, Memodaily.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mempercepat rehabilitasi 25 sekolah negeri pada 2026 dengan total anggaran sekitar Rp2,92 miliar. Seluruh proyek ditargetkan rampung paling lambat Agustus 2026 agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru. Program tersebut mencakup enam sekolah menengah pertama negeri (SMPN) dan 19 sekolah dasar negeri […]

  • DPR Fasilitasi Klarifikasi TikTok, Tokopedia Bantah PHK Massal dan Buka 100 Lowongan

    DPR Fasilitasi Klarifikasi TikTok, Tokopedia Bantah PHK Massal dan Buka 100 Lowongan

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Isu dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di lingkungan TikTok dan Tokopedia mendapat perhatian DPR RI. Melalui fasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, manajemen TikTok-Tokopedia bersama Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penjelasan bahwa perusahaan tidak melakukan PHK massal, melainkan penataan organisasi melalui skema internal mobility. Konferensi pers berlangsung di Selasar Gedung Nusantara […]

  • Korupsi Hibah SMK Jatim 2017, Eks Pejabat Disdik Dituntut 16,5 Tahun, Pengusaha 18 Tahun

    Korupsi Hibah SMK Jatim 2017, Eks Pejabat Disdik Dituntut 16,5 Tahun, Pengusaha 18 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle AMZ
    • 0Komentar

    SIDOARJO, Memodaily.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua mantan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur masing-masing 16 tahun 6 bulan penjara, serta seorang pihak swasta 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi belanja modal dan hibah SMK Tahun Anggaran 2017. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang […]

  • Air HIPAM Songgokerto Mati 5 Hari, Warga Minta Pengurus Segera Bertindak

    Air HIPAM Songgokerto Mati 5 Hari, Warga Minta Pengurus Segera Bertindak

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Pelayanan air bersih HIPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum) Songgokerto kembali dikeluhkan warga. Salah seorang warga RT 01 RW 05, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Suliono, S.H., M.Kn., mengaku aliran air ke rumahnya tidak mengalir selama lima hari terakhir. Suliono mengatakan, kondisi tersebut sangat mengganggu aktivitas sehari-hari keluarganya. Ia menyebut rumah-rumah di sekitar […]

  • Eks Kepala UPT Pasar Among Tani Batu Jadi Tersangka Korupsi, Pengacara: Tak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

    Eks Kepala UPT Pasar Among Tani Batu Jadi Tersangka Korupsi, Pengacara: Tak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Mantan Kepala UPT Pasar Induk AmongTani Kota Batu berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi, status AS dinaikkan menjadi tersangka oleh penyidik kejaksaan. Selain menetapkan tersangka, penyidik melakukan penahanan terhadap AS. Ia kini ditahan di Lapas Kelas I Malang (Lowokwaru) untuk kepentingan proses […]

  • Sehari Dua Kebakaran di Malang, Satu Nyawa Melayang dan Kerugian Capai Rp600

    Sehari Dua Kebakaran di Malang, Satu Nyawa Melayang dan Kerugian Capai Rp600

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Dua kebakaran melanda Kabupaten Malang dalam sehari, Kamis (10/9/2026). Kejadian pertama di lahan tebu Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, berujung maut. H. Kusnin (70), warga Desa Genengan, ditemukan meninggal dunia saat kebakaran berlangsung. Korban diduga tewas ketika berusaha membuat sekat bakar untuk menghadang kobaran api yang membakar sekitar lima hektare lahan tebu. Jenazah […]

expand_less