Breaking News
Senin, 12 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Novita Hardini Soroti Pengawasan AMDK, Galon Berusia 20 Tahun Masih Beredar

Novita Hardini Soroti Pengawasan AMDK, Galon Berusia 20 Tahun Masih Beredar

  • account_circle RFR
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Memodaily.id – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengkritik lemahnya pengawasan terhadap industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan konsumen. Sorotan itu mengemuka setelah ditemukan dugaan galon guna ulang berusia hingga 20 tahun yang masih beredar dan digunakan masyarakat.

Kritik tersebut disampaikan Novita dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Industri AMDK bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/6/2026).

Menurut Novita, persoalan AMDK tidak hanya berkaitan dengan aktivitas bisnis, tetapi juga menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh air minum yang aman, sehat, dan terlindungi.

“Air adalah inti kehidupan. Negara harus memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap air minum yang aman, sehat, dan terlindungi. Jangan sampai hak dasar rakyat dikalahkan oleh lemahnya pengawasan dan tumpang tindih regulasi,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu memetakan tiga persoalan utama dalam industri AMDK, yakni krisis keadilan air, krisis keamanan produk, dan krisis tanggung jawab sosial perusahaan.

Salah satu perhatian utama DPR adalah temuan adanya galon guna ulang yang diduga telah digunakan selama 13 hingga 20 tahun. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas sistem pengawasan yang diterapkan pemerintah.

Novita menilai hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai instansi yang bertanggung jawab mengawasi batas usia pakai galon guna ulang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menciptakan celah pengawasan yang dapat berdampak langsung terhadap keselamatan konsumen.

“Siapa yang bertanggung jawab mengawasi batas usia pakai galon guna ulang ini? BPOM, BPKN, Kementerian Perindustrian, atau siapa? Sampai hari ini masyarakat belum mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Ia menegaskan, tumpang tindih kewenangan antarinstansi menjadi persoalan klasik yang berujung pada lemahnya akuntabilitas. Akibatnya, risiko terbesar justru ditanggung masyarakat sebagai pengguna produk.

Selain itu, Novita mempertanyakan transparansi pemerintah dalam mengungkap perusahaan AMDK yang diduga melanggar standar keamanan produk. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas agar dapat menentukan pilihan secara tepat.

DPR juga menyoroti minimnya edukasi kepada masyarakat terkait penyimpanan air minum kemasan yang aman. Padahal, paparan panas berlebih dan sinar matahari secara langsung dapat memengaruhi kualitas produk apabila tidak ditangani sesuai standar.

“Kita sering melihat kampanye keamanan pangan, tetapi edukasi mengenai keamanan penyimpanan air minum kemasan masih sangat minim. Padahal ini dikonsumsi jutaan orang setiap hari,” kata Novita.

Ia mengingatkan agar perlindungan konsumen tidak dikalahkan oleh kepentingan bisnis maupun narasi yang meremehkan potensi risiko keamanan produk. Keselamatan masyarakat, lanjutnya, harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan industri AMDK.

Dalam rapat tersebut, Novita mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan, membuka data secara transparan, serta memperluas edukasi kepada masyarakat hingga ke daerah. Menurutnya, perlindungan konsumen harus diwujudkan melalui langkah konkret, bukan sekadar menjadi pembahasan dalam forum rapat.

Sorotan DPR ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk segera memperbaiki tata kelola pengawasan industri AMDK. Di tengah tingginya konsumsi air minum kemasan di Indonesia, masyarakat menuntut jaminan bahwa setiap produk yang beredar benar-benar aman untuk dikonsumsi.

  • Penulis: RFR
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JIAD Jatim Soroti Polemik GKJW Bangil, Tegaskan Empat Sikap Jaga Toleransi

    JIAD Jatim Soroti Polemik GKJW Bangil, Tegaskan Empat Sikap Jaga Toleransi

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    PASURUAN, Memodaily.id – Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) Jawa Timur menyampaikan empat sikap terkait polemik penggunaan rumah ibadah milik Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Organisasi tersebut mengajak seluruh pihak menjaga toleransi dan memastikan hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah tetap terlindungi sesuai konstitusi. Polemik mencuat setelah sejumlah perwakilan warga Muslim […]

  • PAPBD 2026 Jember: Lima Program Prioritas Bupati Fawait

    PAPBD 2026 Jember: Lima Program Prioritas Bupati Fawait

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle WNP
    • 0Komentar

    JEMBER, Memodaily.id – Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan lima program prioritas pembangunan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2026. Lima program tersebut disampaikan Fawait saat membacakan Nota Pengantar Keuangan Rancangan PAPBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jember, Selasa (1/9/2026). Lima prioritas itu meliputi pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial, peningkatan kualitas […]

  • Gus Ipul Tegaskan PBNU Solid, Warga NU Diminta Abaikan Hoaks

    Gus Ipul Tegaskan PBNU Solid, Warga NU Diminta Abaikan Hoaks

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf mengimbau seluruh warga Nahdlatul Ulama (NU), khususnya pengurus wilayah dan cabang, agar tidak mudah terpengaruh informasi bohong atau hoaks yang beredar menjelang pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU. Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menegaskan, warga NU sebaiknya hanya mengacu pada informasi resmi yang […]

  • Bromo Sky Bridge Hadirkan Sensasi Menikmati Panorama Bromo dari Jembatan Kaca

    Bromo Sky Bridge Hadirkan Sensasi Menikmati Panorama Bromo dari Jembatan Kaca

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle MAD
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, Memodaily.id – Kawasan Seruni Point, Kabupaten Probolinggo, kini memiliki daya tarik wisata baru melalui Bromo Sky Bridge, jembatan kaca yang menawarkan pengalaman menikmati panorama Gunung Bromo, Gunung Batok, dan Gunung Semeru dari ketinggian. Membentang sepanjang 120 meter di atas jurang sedalam sekitar 83 meter, Bromo Sky Bridge menghadirkan sensasi berjalan di atas lantai kaca […]

  • Mantan Jampidsus Febrie Segera Diadili, Berkas Dugaan Pemerasan dan TPPU Masuk Tahap II

    Mantan Jampidsus Febrie Segera Diadili, Berkas Dugaan Pemerasan dan TPPU Masuk Tahap II

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Perkara yang menjerat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) memasuki babak baru setelah Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim Sembilan menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026). FA bersama dua tersangka lainnya, NH dan DR, menjalani Tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau […]

  • Produksi Semen Naik 35 Persen, Azhari Cage Soroti Kelangkaan di Aceh

    Produksi Semen Naik 35 Persen, Azhari Cage Soroti Kelangkaan di Aceh

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    ACEH, Memodaily.id – Kelangkaan semen di Aceh menjadi sorotan Anggota DPD RI Azhari Cage. Pasalnya, produksi PT Solusi Bangun Andalas (SBA) di Lhoknga, Aceh Besar, disebut meningkat 35 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Azhari melakukan inspeksi mendadak ke pabrik PT SBA, Sabtu (8/8/2026), setelah menerima keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan semen dan tingginya harga di pasaran. […]

expand_less