Kantor Hukum Suliono dan DPC PERADI Kabupaten Malang Buka Diklat Paralegal, Pendaftaran Dibuka Selama Agustus
- account_circle PRI
- calendar_month Sabtu, 1 Agu 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Direktur Kantor Hukum Suliono, S.H., M.Kn & Partners, Suliono, yang membuka pendaftaran Diklat Paralegal bekerja sama dengan DPC PERADI Kabupaten Malang untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat. (Foto: Memodaily.id/Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BATU, Memodaily.id – Kantor Hukum Suliono, S.H., M.Kn & Partners bekerja sama dengan DPC PERADI Kabupaten Malang membuka pendaftaran Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencetak sumber daya manusia yang memiliki pemahaman hukum dan kemampuan memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Pendaftaran peserta dibuka sepanjang Agustus 2026, sedangkan pelaksanaan pendidikan dijadwalkan berlangsung pada September 2026. Program ini terbuka bagi masyarakat umum, perangkat desa, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, maupun siapa saja yang ingin memperdalam pengetahuan di bidang hukum. Kata Suliono (1/8/2026)
Dalam pelatihan tersebut, peserta akan memperoleh materi yang meliputi dasar-dasar hukum Indonesia, peran dan etika paralegal, teknik konsultasi dan pendampingan hukum, penyusunan surat hukum sederhana, mediasi dan penyelesaian sengketa, pengantar hukum perdata, pidana, dan pertanahan, hingga praktik penyusunan dokumen hukum.
Direktur Kantor Hukum Suliono, S.H., M.Kn & Partners, Suliono, S.H., M.Kn, mengatakan kerja sama dengan DPC PERADI Kabupaten Malang merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan pendidikan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.
“Melalui Diklat Paralegal ini kami berharap lahir paralegal-paralegal yang memiliki integritas, memahami hukum dengan baik, serta mampu menjadi mitra masyarakat dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Suliono.

Selain mendapatkan materi dari para praktisi hukum, peserta juga akan memperoleh sertifikat pelatihan, modul pembelajaran, konsumsi, serta kesempatan mengikuti sesi konsultasi hukum. Kegiatan akan diselenggarakan di Kantor Hukum Suliono, S.H., M.Kn & Partners yang beralamat di Jalan Melati Kavling Atas Nomor 15, Songgokerto, Kota Batu.
Biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp2.500.000. Masyarakat yang berminat dapat menghubungi panitia melalui WhatsApp di nomor 0812-3305-0403 untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Melalui penyelenggaraan Diklat Paralegal ini, penyelenggara berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki pemahaman hukum, mampu berperan aktif dalam penyelesaian persoalan hukum di lingkungannya, serta ikut memperkuat akses terhadap keadilan.
- Penulis: PRI
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar