Pasar Besar Malang Hadapi Sejumlah Persoalan, Diskopindag Janji Cek Langsung Pekan Depan
- account_circle ADK
- calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi atau Eko Syah, saat menjelaskan rencana pengecekan dan perbaikan fasilitas Pasar Besar Malang, (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Persoalan infrastruktur Pasar Besar Malang mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Malang. Kebocoran bangunan, instalasi listrik, drainase, hingga tembok yang diduga retak masuk dalam daftar masalah yang akan diperiksa langsung oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang pekan depan.
Pengecekan tersebut menjadi langkah awal untuk memetakan kerusakan sekaligus menentukan prioritas perbaikan. Diskopindag menargetkan pendataan persoalan pasar rampung pekan ini agar penanganan terhadap kerusakan mendesak bisa segera dilaksanakan.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi atau akrab disapa Eko Syah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan paguyuban pedagang untuk menghimpun berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian.
“Untuk Pasar Besar, kemarin kami sudah berkoordinasi dengan pihak paguyuban. Saya juga sudah memerintahkan kepala pasar beserta stafnya untuk menginventarisasi, mengidentifikasi, dan mendata poin-poin yang sudah kami diskusikan dengan paguyuban,” ujar Eko Syah, Jumat (16/10/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan lapangan akan menyasar lantai satu, lantai dua, serta sejumlah titik yang dinilai membutuhkan pembenahan. Fokusnya tidak hanya pada fasilitas penunjang aktivitas perdagangan, tetapi juga kondisi bangunan yang perlu diperiksa lebih lanjut.
“Fokusnya nanti lantai satu, kemudian lantai dua, dan titik-titik yang memang menjadi perhatian untuk perbaikan. Salah satunya kebocoran, kemudian listrik dan drainase,” jelasnya.
Selain kebocoran dan persoalan utilitas, kondisi tembok pasar yang diduga mengalami keretakan juga masuk dalam daftar pemeriksaan. Temuan di lapangan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan yang diperlukan.
Eko Syah menegaskan, kerusakan yang bersifat mendesak akan diupayakan segera ditangani. Ia memperkirakan perbaikan awal dapat dilaksanakan tahun ini, dengan menyesuaikan hasil pengecekan serta kebutuhan di lapangan.
“Masalah di sana salah satunya melihat tembok-tembok pasar yang mungkin retak. Itu nanti akan kami eksekusi secepatnya,” tegasnya.
Untuk pembiayaan awal, Diskopindag merencanakan pola swadaya melalui kerja sama antara pedagang dan pemerintah. Kebutuhan yang menjadi perhatian meliputi perbaikan listrik, drainase, kebersihan, dan keamanan.
“Untuk perbaikannya sekarang mandiri. Jadi, untuk listrik, drainase, kebersihan, dan keamanan, rencananya dilakukan secara mandiri. Mandiri dari pedagang dan kami akan bekerja sama,” ungkapnya.
Sementara itu, anggaran untuk kebutuhan berikutnya akan diajukan kepada Wali Kota Malang. Dengan skema tersebut, kebutuhan pembiayaan lanjutan masih akan dibahas berdasarkan hasil identifikasi dan rencana penanganan yang disusun.
Pembenahan Pasar Besar Malang tidak hanya menyangkut kondisi fisik bangunan. Penataan aktivitas perdagangan, termasuk penertiban pedagang kaki lima (PKL), juga menjadi bagian dari pembahasan antara Diskopindag, P3BM, dan HIPAMA.
Eko Syah menyebut, komunikasi dengan kedua pihak tersebut diarahkan untuk menyelesaikan persoalan jangka pendek terlebih dahulu. Adapun rencana jangka panjang akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kebutuhan masyarakat.
“Untuk jangka pendek, kami sepakat menyelesaikan permasalahan yang ada, mulai dari perbaikan sampai penataan, salah satunya penertiban PKL. Untuk jangka panjang, tentu kami akan terus berbicara dan berkomunikasi mengenai kelanjutan Pasar Besar Malang,” jelasnya.
Terkait masa depan pasar, Diskopindag belum menetapkan apakah penanganan jangka panjang akan berupa renovasi menyeluruh, pembangunan kembali, atau bentuk penataan lainnya.
Menurut Eko Syah, keputusan tersebut harus didasarkan pada kajian teknis para ahli serta mempertimbangkan pendapat masyarakat. Langkah itu diperlukan agar kebijakan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan kondisi Pasar Besar Malang.
“Kalau jangka panjang, kami akan berpedoman pada dasar teknis dari para ahli, juga pendapat masyarakat, terkait kondisi Pasar Besar ini mau diapakan,” terangnya.
Ia berharap seluruh pihak memiliki pemahaman dan visi yang sama dalam mendorong pembenahan pasar. Namun, tahapan berikutnya tetap bergantung pada hasil pemeriksaan lapangan, penentuan prioritas, serta pembahasan kebutuhan anggaran.
Pengecekan pekan depan akan menjadi penentu awal dalam memetakan persoalan yang harus segera ditangani. Pedagang dan masyarakat pun menantikan tindak lanjut nyata, terutama terkait perbaikan kerusakan, penataan PKL, dan kepastian arah pembenahan Pasar Besar Malang ke depan.
“Secara umum, mudah-mudahan kita mempunyai pemahaman dan visi yang sama bahwa Pasar Besar akan dilakukan suatu kegiatan yang intinya menuju ke depan lebih baik,” pungkas Eko Syah.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar