167 Jabatan Kosong hingga 1.600 Warga, PKB Desak Pemkot Malang Berbenah
- account_circle ADK
- calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

H. Arif Wahyudi, juru bicara Fraksi PKB DPRD Kota Malang, saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Fraksi PKB DPRD Kota Malang membongkar sejumlah persoalan yang dinilai belum tuntas dalam pandangan terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026, mulai polemik Pasar Gadang, 167 jabatan kosong, data bansos hingga persoalan kesehatan mental warga.
Juru bicara Fraksi PKB, H. Arif Wahyudi, meminta Pemkot Malang tidak sekadar menjalankan program secara administratif. Menurutnya, setiap kebijakan harus ditopang data yang jelas, kepastian hukum dan dampak yang terukur.
Sorotan paling tajam diarahkan ke Pasar Gadang. PKB mempertanyakan ketidakjelasan jumlah pedagang terdampak relokasi yang datanya disebut berbeda-beda, mulai 625 kios hingga 1.000–1.700 kios.
“Berapa sebenarnya jumlah pedagang yang dipindahkan dalam rangka pembangunan Jalan Gajah Mada?” tegas Arif.
PKB juga meminta kejelasan status lahan penampungan serta mekanisme pembayaran kios yang disebut berkisar Rp250 juta-Rp300 juta.
Tak kalah serius, PKB menyoroti 167 jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang. Arif menilai terlalu banyak posisi yang dibiarkan kosong dan diisi Pelaksana Tugas (Plt) dapat mengganggu efektivitas pemerintahan.
“Keberadaan Plt yang terlalu lama tidak sedap didengar, tidak sedap dipandang, dan bisa mengganggu kelancaran pekerjaan,” ujarnya.
Persoalan data bantuan sosial juga menjadi perhatian. PKB meminta validasi data sosial ekonomi dilakukan secara cermat agar warga tidak kehilangan hak atas PKH, BPNT, BPJS maupun PIP hanya karena persoalan administrasi.
Selain itu, PKB menyoroti data sekitar 1.600 warga yang mengalami gangguan atau indikasi gangguan jiwa. Pemerintah diminta tidak berhenti pada pendataan, tetapi menyiapkan langkah penanganan yang konkret.
“Ini harus ada langkah konkret dari pemerintah kota,” kata Arif.
PKB turut mempertanyakan relokasi Puskesmas Blimbing, kesiapan menghadapi musim hujan, drainase dan titik genangan, hingga penegakan aturan reklame, bangunan dan menjamurnya toko waralaba.
PKB menegaskan perubahan APBD 2026 harus menjadi momentum pembenahan, bukan sekadar perubahan angka anggaran. Data harus valid, birokrasi harus bergerak, dan kebijakan harus benar-benar dirasakan masyarakat.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar