Wali Kota Malang Libatkan Satlinmas Perangi Rokok Ilegal
- account_circle ADK
- calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat didampingi Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono berfoto bersama narasumber dan anggota Satlinmas usai membuka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di Hotel Savana Malang, Rabu (15/7).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengajak Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) menjadi garda terdepan dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di lingkungan masyarakat. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat pengawasan sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai agar manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat kembali dirasakan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di Hotel Savana Malang, Rabu (15/7). Kegiatan yang didanai melalui DBHCHT itu diikuti puluhan anggota Satlinmas perwakilan dari 57 kelurahan di lima kecamatan se-Kota Malang.
Peserta mendapatkan pembekalan mengenai ketentuan di bidang cukai, ciri-ciri rokok ilegal, mekanisme pelaporan, hingga peran masyarakat dalam membantu pemerintah menekan peredaran barang kena cukai ilegal.
Wahyu Hidayat menegaskan pemberantasan rokok ilegal tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.
“Program pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk Satlinmas sebagai mitra pemerintah di tingkat kelurahan. Saya berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, para anggota Satlinmas mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal sekaligus memahami mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran di wilayahnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Satlinmas memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari. Selain menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, Satlinmas diharapkan mampu menjadi agen edukasi yang mengajak masyarakat menolak peredaran rokok ilegal.
Menurut Wahyu, peredaran rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, maupun pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dan berpengaruh terhadap pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik.
“Kalau masyarakat membeli rokok ilegal, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga pelaku usaha yang taat aturan. Karena itu, masyarakat harus ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Malang bersama Bea Cukai selama ini telah menjalankan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, penyebarluasan informasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, operasi gabungan bersama Bea Cukai, Satpol PP, TNI, Polri, hingga penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai.
Wahyu juga menegaskan pemanfaatan DBHCHT harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, di antaranya untuk sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semakin tinggi kepatuhan masyarakat terhadap aturan cukai, maka penerimaan negara akan semakin optimal dan manfaat DBHCHT dapat kembali dirasakan masyarakat melalui berbagai program pembangunan,” katanya.
Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan keberhasilan pemberantasan rokok ilegal sangat bergantung pada sinergi antarlembaga dan dukungan masyarakat.
“Satlinmas memiliki jaringan hingga tingkat kelurahan. Apabila menemukan toko atau lokasi yang diduga menjual rokok ilegal, segera laporkan kepada Satpol PP atau Bea Cukai agar dapat segera ditindaklanjuti. Semakin banyak masyarakat yang peduli, semakin sempit ruang gerak peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program yang dilaksanakan dalam tiga tahap sepanjang 2026. Melalui pembekalan kepada perwakilan Satlinmas dari 57 kelurahan, Pemkot Malang berharap pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal semakin efektif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar