Guru Ngaji di Malang Dilaporkan 4 Santri, Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan
- account_circle ADK
- calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

GMM tiba di Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Satreskrim Polresta Malang Kota tengah menyelidiki laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pria berinisial GMM (30), yang disebut sebagai oknum guru ngaji di salah satu pondok pesantren di Kota Malang. Empat santri laki-laki melaporkan dugaan perbuatan tersebut, dengan satu di antaranya masih berusia di bawah umur.
Kasus itu kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan sedang diproses.
“Saat ini masih proses penanganan perkara,” ujar Khusnul, Rabu (29/7).
Laporan bermula dari pendampingan hukum yang dilakukan tim Yakuza Maneges Malang Raya terhadap para santri yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Setelah menerima pengaduan, para korban diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polresta Malang Kota karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum setempat.
Tim hukum Yakuza Maneges Malang Raya, M. Zakki, mengatakan terdapat empat korban yang melapor. Salah satu korban masih berstatus anak sehingga penanganan perkara juga berkaitan dengan ketentuan perlindungan anak.
Menurut Zakki, sebelum melapor ke kepolisian, para korban sempat mengadukan persoalan tersebut kepada Komnas Perlindungan Anak dan Dinas Sosial Kota Malang.
Berdasarkan keterangan para korban, dugaan pelecehan terjadi setelah kegiatan mengaji selesai. Korban dipanggil secara bergantian ke sebuah ruangan dengan alasan evaluasi pembelajaran. Di lokasi itu diduga terjadi tindakan pelecehan.
Para korban juga mengaku menerima uang maupun barang dari terlapor setelah kejadian. Menurut keterangan korban, pemberian tersebut diduga bertujuan agar mereka tidak menceritakan peristiwa yang dialami.
“Ada yang diberi uang, ada yang diberi barang. Tujuannya agar korban tidak bercerita,” kata Zakki.
Ia menambahkan, GMM disebut memiliki hubungan kekeluargaan dengan pihak pondok pesantren meski bukan pengasuh maupun pengurus. Kondisi tersebut diduga membuat para korban memilih diam dalam kurun waktu tertentu.
Dari keterangan korban, dugaan pelecehan tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali.
Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polresta Malang Kota masih mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi. Kepolisian menegaskan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum ada penetapan tersangka.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar