Insentif SPPG Naik Rp2.000, Netty Desak Keamanan Pangan dan Anggaran MBG Diperketat
- account_circle RFR
- calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Keterangan foto: Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyampaikan pandangan terkait penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: DPR RI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Kenaikan insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp2.000 per porsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Ia meminta tambahan insentif tersebut diikuti penguatan standar keamanan pangan dan pertanggungjawaban anggaran.
Menurut Netty, besarnya anggaran MBG harus dibarengi tata kelola yang memastikan setiap rupiah digunakan untuk menghasilkan makanan yang aman, bergizi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Insentif Rp2.000 per porsi jangan hanya dihitung sebagai biaya operasional. Harus ada performance-based accountability. SPPG yang menerima insentif harus benar-benar memenuhi standar keamanan pangan, memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai ketentuan, serta menjaga kualitas makanan yang diterima anak,” tegas Netty dalam keterangan resminya, Jumat (2/10/2026).
Netty menegaskan, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tidak semestinya hanya menjadi persyaratan administratif. Kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi harus menjadi bagian dari penilaian kelayakan SPPG untuk beroperasi sekaligus menerima insentif.
“Kalau dapurnya tidak memenuhi standar, jangan sampai tetap mendapatkan insentif. Anak-anak adalah penerima manfaat utama. Maka prinsipnya sederhana: anak aman, anggaran bersih,” ujarnya.
Selain keamanan pangan, Netty menyoroti aspek tata kelola anggaran MBG. Ia menyinggung perkara dugaan penyimpangan anggaran yang sedang berproses secara hukum dan menyebut dugaan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pada 29 September 2026, enam tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan kepada penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
“Program MBG adalah program untuk anak-anak Indonesia. Karena itu, dugaan penyimpangan anggarannya harus dibuka secara terang di pengadilan. Proses persidangan harus transparan, akuntabel, dan memberikan ruang bagi publik untuk mengetahui bagaimana penyimpangan itu terjadi,” jelas politikus Fraksi PKS tersebut.
Meski demikian, Netty menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Apabila kerugian negara nantinya terbukti, ia meminta pemulihan aset menjadi salah satu prioritas.
Netty juga meminta pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) memperbaiki tata kelola MBG secara menyeluruh. Pembenahan tersebut mencakup pengadaan, pemilihan mitra SPPG, distribusi anggaran, pengawasan kualitas makanan, hingga mekanisme pelaporan dan pengaduan masyarakat.
“MBG tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak porsi yang dibagikan. Kita harus mengukur apakah makanannya aman, gizinya terpenuhi, anggarannya tepat sasaran, dan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan. Komisi IX DPR RI akan terus mengawal agar ekspansi MBG berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dan pengawasan,” lanjutnya.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar