Wahyu Perkuat Komitmen Karbon, Pengelolaan Sampah Kota Malang Jadi Kunci
- account_circle ADK
- calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim di Jakarta. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Pengendalian emisi gas rumah kaca dan pengelolaan sampah menjadi dua tantangan penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Malang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini memperkuat komitmen lingkungan melalui program Ngalam Seger dan Ngalam Rijik, sekaligus menyelaraskan kebijakan daerah dengan agenda nasional pembangunan rendah karbon.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., saat menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung pengendalian perubahan iklim. Bagi Kota Malang, tantangannya bukan hanya menjaga kebersihan lingkungan, melainkan memastikan berbagai program yang telah berjalan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengurangan emisi.
Wahyu mengatakan, Ngalam Seger dan Ngalam Rijik merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan yang lebih ramah lingkungan.
“Ngalam Seger dan Ngalam Rijik menjadi bagian dari komitmen Kota Malang untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca dan mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dengan tetap memperhatikan lingkungan,” ujar Wahyu.
Menurutnya, upaya pengendalian emisi membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Kebijakan lingkungan juga harus didukung langkah konkret, terutama dalam menangani persoalan sampah yang menjadi salah satu aspek penting dalam upaya mengurangi dampak terhadap lingkungan.
Selama ini, Pemkot Malang telah menjalankan sejumlah program pengelolaan sampah berkelanjutan. Di antaranya melalui penanganan sampah di TPA Supit Urang, pengurangan sampah dari sumber melalui tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R), serta penguatan peran bank sampah.
Langkah tersebut diarahkan untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah di perkotaan. Meski demikian, keberhasilan program lingkungan membutuhkan pelaksanaan yang konsisten dan pengukuran dampak yang jelas agar manfaatnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Selain sektor persampahan, Pemkot Malang juga telah melakukan inventarisasi gas rumah kaca. Pendataan ini menjadi dasar untuk mengenali sumber emisi dan membantu pemerintah menyusun strategi pengurangan emisi secara lebih terarah.
Wahyu menegaskan, berbagai upaya tersebut akan terus diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah pusat. Ia juga melihat adanya peluang agar kebijakan pengendalian emisi dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Berbagai upaya ini akan terus kami perkuat dan sinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga upaya menjaga lingkungan tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon menjadi salah satu materi penting dalam kegiatan tersebut. Instrumen ini berkaitan dengan upaya memberikan nilai ekonomi terhadap pengurangan emisi, dengan penerapan yang harus mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Selain tata kelola Nilai Ekonomi Karbon, peserta juga menerima materi mengenai kebijakan pengendalian perubahan iklim, rencana operasional Zero Waste Zero Emission, inventarisasi gas rumah kaca, serta Sistem Registri.
Kegiatan tersebut diikuti gubernur, bupati, dan wali kota dari wilayah Sumatera dan Jawa dengan didampingi perangkat daerah terkait.
Bagi Kota Malang, penguatan kebijakan rendah karbon menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas tata kelola lingkungan sekaligus menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada konsistensi pelaksanaan, ketersediaan data, dan hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar