Target PBB Kota Malang Rp73 Miliar, Realisasi Tembus 91,49 Persen Berkat Jemput Bola ke Kelurahan
- account_circle ADK
- calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Plt Bapenda Kota Malang, Moch. Sulton, saat diwawancarai awak media terkait realisasi penerimaan PBB-P2 dan upaya mengoptimalkan pendapatan pajak daerah melalui pelayanan jemput bola hingga tingkat kelurahan dan RW. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Strategi jemput bola yang dijalankan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melalui program Sambang Kelurahan mulai menunjukkan hasil terhadap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hingga 11 Oktober 2026, realisasi penerimaan yang disampaikan dalam program tersebut telah mencapai 91,49 persen dari target Rp73 miliar.
Capaian ini menjadi salah satu indikator peningkatan penerimaan pajak daerah menjelang penutupan tahun anggaran 2026. Meski demikian, upaya mengejar target tetap diperlukan agar penerimaan dapat dimaksimalkan hingga akhir tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Malang, Moch. Sulton, mengatakan program Sambang Kelurahan diintensifkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Petugas mendatangi wilayah kelurahan hingga lingkungan rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT), sehingga warga memiliki akses lebih mudah untuk membayar pajak.
Hal tersebut disampaikan Sulton saat diwawancarai awak media, Rabu (14/10/2026). Menurutnya, pelayanan jemput bola menjadi salah satu upaya untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak sempat membayar melalui bank maupun layanan pembayaran daring.
“Untuk optimalisasi pajak daerah tahun 2026, sampai dengan 11 Oktober capaiannya mencapai 75,20 persen. Salah satu program yang kami jalankan adalah Sambang Kelurahan untuk memfasilitasi masyarakat yang mungkin tidak sempat membayar ke bank atau secara daring,” ujar Sulton.
Ia menjelaskan, pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemudahan pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak tanpa harus selalu mendatangi kantor pelayanan atau lembaga perbankan.
Sulton mengungkapkan, intensifikasi Sambang Kelurahan turut mendorong peningkatan realisasi PBB. Berdasarkan angka yang disampaikannya, capaian penerimaan telah menyentuh 91,49 persen dari target Rp73 miliar.
“Dengan mengintensifkan Sambang Kelurahan sampai ke RW dan RT, alhamdulillah capaian PBB sudah mencapai 91,49 persen. Sebelumnya, ketika pelayanan ini belum dimaksimalkan, capaiannya masih dirasa kurang. Karena itu, pelayanan jemput bola terus kami intensifkan pada sisa waktu tahun ini,” imbuhnya.
Meski menunjukkan capaian tinggi, Bapenda masih memiliki pekerjaan untuk memastikan penerimaan terus meningkat hingga akhir tahun. Pelayanan yang rutin perlu diimbangi dengan pemantauan realisasi serta evaluasi terhadap efektivitas kegiatan di lapangan.
Sulton menjelaskan, pelayanan Sambang Kelurahan dilaksanakan secara rutin setiap Selasa dan Kamis. Petugas menyasar wilayah kelurahan, RW, maupun RT untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengalami keterbatasan waktu atau akses.
“Harapannya, masyarakat yang tidak sempat keluar rumah bisa kami datangi melalui pelayanan di kelurahan, RW, maupun RT. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan pembayaran pajak,” tegasnya.
Namun, ketika ditanya mengenai jumlah keseluruhan titik pelayanan yang telah dijangkau, Sulton mengaku belum hafal angka pastinya. Ia memastikan pelayanan tersebut berjalan dua kali dalam sepekan, tetapi belum menyampaikan data terperinci mengenai jumlah lokasi yang telah didatangi.
Data jumlah titik pelayanan, wajib pajak yang terlayani, serta nilai penerimaan yang dihimpun melalui program Sambang Kelurahan menjadi aspek penting untuk mengukur dampak program secara lebih menyeluruh. Informasi tersebut dapat membantu pemerintah daerah menilai sejauh mana layanan jemput bola berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan.
Di sisi lain, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang secara keseluruhan hingga 11 Oktober 2026 tercatat sebesar 75,20 persen. Sulton menyebut sejumlah jenis pajak masih menghadapi kendala, terutama pajak yang berkaitan dengan transaksi properti dan kendaraan bermotor.
Untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), target penerimaan ditetapkan sebesar Rp230 miliar, sedangkan realisasinya baru mencapai Rp144,5 miliar atau sekitar 62,8 persen. Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan Rp60,5 miliar dengan realisasi sekitar Rp36,4 miliar atau 60,23 persen.
Menurut Sulton, kondisi ekonomi global turut memengaruhi daya beli dan aktivitas transaksi masyarakat. Dampaknya dapat dirasakan pada transaksi jual beli tanah, rumah, bangunan, maupun kendaraan bermotor yang berkaitan dengan penerimaan jenis pajak tersebut.
Karena itu, Bapenda berupaya mengoptimalkan pelayanan serta mendorong masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan. Strategi jemput bola diharapkan tidak hanya memudahkan pembayaran PBB, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi pajak bagi pendapatan daerah.
“Kami tetap berusaha semaksimal mungkin. Mudah-mudahan dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, target yang telah ditetapkan dalam APBD maupun Perubahan APBD 2026 bisa tercapai,” pungkas Sulton.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar