Gudang Kayu Terbakar di Dau, Kerugian Capai Rp200 Juta
- account_circle ADK
- calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kobaran api membakar gudang kayu di Jalan Raya Dermo, Dusun Jetak Ngasri, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang kayu di Jalan Raya Dermo Nomor 177, Dusun Jetak Ngasri, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Rabu (14/10/2026) pagi. Api yang sudah membesar saat diketahui warga menghanguskan area seluas sekitar 120 meter persegi. Kerugian material akibat insiden tersebut ditaksir mencapai Rp200 juta.
Peristiwa itu terungkap setelah warga setempat melihat kobaran api membesar di gudang tersebut sekitar pagi hari. Warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum akhirnya menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Kabupaten Malang, Win Haliem, S.T., M.T., mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 05.10 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menyiapkan armada dan bergerak menuju lokasi kejadian.
“Laporan kami terima sekitar pukul 05.10 WIB. Petugas kemudian diberangkatkan untuk menangani kebakaran gudang kayu di wilayah Mulyoagung, Kecamatan Dau,” ujar Win Haliem saat dikonfirmasi Memodaily.id, Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan laporan resmi Damkar Kabupaten Malang, titik lokasi kejadian dibagikan kepada petugas pada pukul 05.15 WIB. Armada pemadam berangkat lima menit kemudian dan tiba di lokasi sekitar pukul 05.35 WIB.
Saat petugas tiba, kebakaran sudah terjadi dan membutuhkan penanganan segera. Objek yang terbakar berupa gudang kayu, dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai 120 meter persegi.
Untuk mengatasi kobaran api, Damkar Kabupaten Malang mengerahkan Regu 3 dengan tiga unit kendaraan, yakni U7, U8, dan U2, serta enam personel. Penanganan juga mendapat bantuan dari Damkar Kota Batu yang mengirimkan satu unit kendaraan dengan tujuh personel.
Dengan dukungan dua tim tersebut, total empat unit kendaraan dan 13 personel tercatat terlibat dalam operasi pemadaman.
“Penanganan dilakukan oleh personel Damkar Kabupaten Malang dan mendapat dukungan dari Damkar Kota Batu. Api akhirnya dinyatakan padam sekitar pukul 07.05 WIB,” imbuh Win.
Pemadaman berlangsung di tengah besarnya kobaran api yang sebelumnya dilihat warga. Meski demikian, penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui. Laporan petugas masih mencatat sumber api belum teridentifikasi sehingga belum ada kesimpulan mengenai pemicu kebakaran.
Gudang tersebut diketahui milik Moh Syifa, 57, warga Perum Oma Kampus A5/12, Desa Landungsari, Kecamatan Dau. Akibat kejadian itu, kerugian material sementara diperkirakan mencapai Rp200 juta.
“Untuk kerugian material ditaksir sekitar Rp200 juta. Sementara penyebab kebakaran masih belum diketahui berdasarkan laporan awal yang kami terima,” tegas Win.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas menyelesaikan penanganan dan kembali ke markas atau pos. Laporan Damkar mencatat armada tiba kembali pada pukul 07.45 WIB.
Peristiwa ini menjadi perhatian terhadap pentingnya kecepatan pelaporan saat kebakaran mulai terjadi. Warga yang melihat api perlu segera menghubungi petugas, terutama ketika kobaran mulai membesar dan berpotensi mengancam keselamatan maupun bangunan di sekitarnya.
Win mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pelaporan ketika menemukan kejadian serupa. Upaya pemadaman mandiri sebaiknya hanya dilakukan apabila kondisi masih aman dan tidak membahayakan warga.
“Segera laporkan kepada petugas apabila terjadi kebakaran. Jangan memaksakan diri melakukan pemadaman jika api sudah membesar dan membahayakan keselamatan,” pungkas Win Haliem.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar