Kebakaran Rumah di Turen Malang Berujung Kerugian Rp500 Juta
- account_circle ADK
- calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kobaran api disertai asap hitam membumbung saat kebakaran melanda rumah tinggal di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Kebakaran rumah tinggal di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Selasa (13/10/2026), mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp500 juta. Api yang diduga dipicu korsleting listrik itu membesar setelah tumpukan kardus tiba-tiba terbakar, hingga petugas pemadam kebakaran harus berjibaku selama hampir dua jam untuk menjinakkannya.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu kejadian kebakaran dengan nilai kerugian terbesar di Kabupaten Malang pada hari itu. Berdasarkan laporan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang, laporan diterima pukul 13.05 WIB. Petugas langsung bergerak lima menit kemudian dan tiba di lokasi pada pukul 13.25 WIB.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Malang, Win Haliem, mengungkapkan kebakaran pertama kali diketahui seorang karyawan yang mendapati tumpukan kardus tiba-tiba terbakar. Api kemudian membesar sehingga bantuan petugas segera diminta.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, karyawan mendapati tumpukan kardus yang tiba-tiba terbakar. Api kemudian membesar sehingga segera meminta bantuan petugas pemadam kebakaran,” ujar Win saat dikonfirmasi Memodaily.id, Rabu (14/10/2026).
Dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada korsleting listrik. Meski demikian, penyebab tersebut masih berdasarkan laporan kejadian yang diterima petugas. Besarnya taksiran kerugian, yang mencapai sekitar Rp500 juta, menunjukkan dampak serius dari insiden tersebut.
Petugas Damkar Kabupaten Malang dari Regu 3 mengerahkan dua unit kendaraan, yakni U-04 dan U-08, dengan lima personel. Api baru berhasil dipadamkan pada pukul 15.20 WIB, hampir dua jam setelah petugas tiba di lokasi.
Penanganan kebakaran juga melibatkan sejumlah unsur lain, di antaranya Pindad, Krebet, Puskesmas, PMI, kepolisian, Koramil, perangkat kecamatan, dan Lintamal.
Win mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan potensi bahaya kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik dan penempatan material mudah terbakar. Tumpukan kardus dapat mempercepat penjalaran api ketika tersulut, sehingga kewaspadaan menjadi hal penting di lingkungan permukiman maupun tempat usaha.
“Instalasi listrik harus dipastikan aman dan barang-barang yang mudah terbakar perlu diperhatikan penempatannya. Jika muncul tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin,” tegas Win.
Selain kebakaran rumah di Turen, Damkar Kabupaten Malang juga menangani enam kejadian kebakaran lainnya pada Selasa (13/10/2026). Insiden tersebut meliputi kebakaran rumah dan lahan di sejumlah kecamatan.
Di Desa Sawahan, Kecamatan Turen, lahan tebu dan bambu seluas sekitar 100 meter persegi terbakar. Api berhasil dipadamkan pukul 11.30 WIB, sedangkan sumber api belum diketahui.
Kebakaran lahan bambu juga terjadi di Desa Darungan, Kecamatan Wagir, dengan luas area sekitar 200 meter persegi. Api berhasil dipadamkan pukul 12.30 WIB. Sementara di kawasan Blobo, Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen, lahan bambu seluas sekitar 150 meter persegi terbakar dan berhasil dipadamkan pukul 14.45 WIB.
Di Desa Wajakbaran, Kecamatan Wajak, rumah milik Supriono, 62, turut terbakar. Api diketahui berasal dari area gudang kayu di belakang rumah. Luas area terdampak dilaporkan sekitar 20 meter persegi, dengan taksiran kerugian material mencapai Rp200 juta. Api berhasil dipadamkan pukul 14.45 WIB.
Kebakaran lahan tebu seluas sekitar satu hektare juga terjadi di Desa Gunung Kelop, Kecamatan Dampit. Warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas tiba. Api akhirnya berhasil dipadamkan pukul 16.45 WIB, sedangkan penyebabnya belum diketahui.
Sementara itu, kebakaran lahan jati milik Perhutani di Desa Kalirejo, Kecamatan Kalipare, menjadi kejadian dengan cakupan lahan paling luas. Area yang terbakar diperkirakan mencapai lima hektare. Petugas tiba di lokasi pukul 20.45 WIB dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 22.00 WIB. Sumber api masih belum diketahui.
Dari rangkaian kejadian tersebut, dua kebakaran rumah di Turen dan Wajak mencatat taksiran kerugian material gabungan sekitar Rp700 juta. Nilai tersebut belum mencakup kemungkinan kerugian dari kebakaran lahan lainnya yang belum tercatat secara terperinci.
Win menegaskan, kecepatan pelaporan menjadi faktor penting untuk menekan risiko meluasnya kebakaran. Masyarakat diminta segera menghubungi petugas ketika menemukan tanda-tanda kebakaran, bukan menunggu sampai api membesar.
“Begitu mengetahui adanya kebakaran, segera hubungi petugas. Jangan menunggu api membesar karena semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula upaya penanganan bisa dilakukan,” pungkas Win.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar