KPK Beberkan Area Rawan, Pemkot dan DPRD Malang Diingatkan dari Perencanaan hingga Pengawasan
- account_circle ADK
- calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti agenda pencegahan KPK di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (23/9/2026). (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Gedung DPRD Kota Malang menjadi lokasi agenda pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/9/2026). Selama hampir seharian, tim KPK memberikan penguatan dan pengingat kepada jajaran Pemerintah Kota Malang dan DPRD terkait berbagai titik rawan dalam tata kelola pemerintahan.
Kegiatan tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 08.00 WIB hingga menjelang malam. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut, agenda itu melibatkan tiga orang dari tim KPK melalui Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsugah) wilayah Jawa Timur.
Menurut Wahyu, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin KPK yang dilaksanakan secara bergiliran di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Ini kegiatan rutin dari Deputi Pencegahan KPK RI yang tadi langsung oleh Satgas Korsugah di Jawa Timur,” ujar Wahyu saat ditemui awak media, Rabu malam.
Jajaran yang mengikuti kegiatan cukup lengkap. Dari unsur eksekutif, hadir Wali Kota, Wakil Wali Kota, Plt Sekda, kepala OPD hingga camat.
Sementara dari legislatif, kegiatan diikuti pimpinan DPRD, ketua dan anggota fraksi, ketua komisi serta seluruh anggota DPRD Kota Malang.
Wahyu mengatakan, pembahasan KPK tidak diarahkan pada satu kasus tertentu. Namun, hampir seluruh mata rantai tata kelola pemerintahan disentuh.
Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, pendapatan, perizinan hingga pengawasan.
Ketika ditanya mengenai sejumlah isu yang menjadi perhatian, termasuk pokok-pokok pikiran (pokir), dana hibah dan refocusing anggaran, Wahyu memastikan seluruhnya ikut dibahas.
“Semuanya disinggung satu-satu, jadi tidak ada yang spesifik,” katanya.
Menurut Wahyu, seluruh pembahasan tersebut berkaitan dengan penerapan MJSP KPK. Sistem tersebut mencakup berbagai tahapan pengelolaan pemerintahan sehingga pencegahan tidak hanya dilakukan ketika program sudah berjalan.
“Mulai dari perencanaan, penganggaran, aset, pendapatan, pengawasan, semua, perizinan, itu MJSP semua,” jelasnya.
Dengan cakupan tersebut, area rawan tidak hanya berada pada penggunaan anggaran. Tahap awal ketika program dirancang hingga mekanisme pengawasan setelah pelaksanaan juga menjadi bagian yang harus diperhatikan.
Wahyu menyebut, KPK memberikan pengingat berdasarkan berbagai kejadian yang sebelumnya terjadi di daerah lain.
“Intinya hanya banyak mengingatkan terkait dengan kejadian-kejadian yang telah terjadi agar tidak terjadi di daerah-daerah lain,” ungkapnya
Wahyu mengatakan, pesan pencegahan tersebut berlaku untuk seluruh unsur pemerintahan daerah. Baik eksekutif maupun legislatif harus memahami batas kewenangan dan mengikuti regulasi yang berlaku.
“Jadi kita mengantisipasi saja, diingatkan agar pemerintahan Kota Malang ini, baik dari eksekutif maupun legislatif, harus mengikuti rambu-rambu regulasi yang sudah ada,” tegasnya.
Dalam konteks pengawasan, DPRD juga memiliki posisi penting. Sebagai lembaga legislatif, fungsi pengawasan harus berjalan bersamaan dengan pelaksanaan pemerintahan oleh eksekutif.
“DPRD juga sebagai pengawas memberikan penekanan-penekanan. Kita juga perlu tekan penegakan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Wahyu.
Sementara ketika muncul pertanyaan mengenai adanya permintaan KPK agar Pemkot Malang menyerahkan daftar konsultan perizinan, Wahyu membantahnya.
“Gak ada. Gak ada,” jawabnya.
Alih-alih menganggap agenda tersebut sebagai beban, Wahyu justru berharap tim pencegahan KPK terus melakukan pendampingan dan pengingat kepada Pemkot Malang.
Menurutnya, pengawasan dan pengingat dari lembaga antirasuah dibutuhkan agar jajaran pemerintahan tidak terlena dalam menjalankan kewenangan.
“Kami menginginkan beliau dari tim Korsugah ini datang terus ke Kota Malang untuk bisa mengingatkan kami terus agar kami tidak terlena, tapi selalu diingatkan,” tutur Wahyu
.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPK di Kota Malang.
“Saya terima kasih, pencegahan sudah hadir ke Kota Malang karena untuk selalu mengingatkan kita,” katanya.
Wahyu menjelaskan, agenda tersebut juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan pimpinan KPK dan Gubernur Jawa Timur di Surabaya.
Sehingga, kegiatan di Gedung DPRD Kota Malang kali ini lebih diarahkan untuk mendetailkan sekaligus mengingatkan kembali berbagai aspek pencegahan.
Wahyu mengatakan, seluruh mata rantai pemerintahan menjadi perhatian, baik dari perencanaan, penganggaran, aset, pendapatan, perizinan hingga pengawasan.
“Yang jelas area-area rawan itu tadi, mulai dari perencanaan sampai dengan pengawasan,” pungkas Wahyu.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar