Netty Dukung Larangan LPG Subsidi untuk MBG, Ingatkan SPPG Jangan Terganggu
- account_circle RFR
- calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan operasional SPPG tetap berjalan optimal setelah larangan penggunaan barang bersubsidi di Program MBG. (Foto: DPR RI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendukung kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan barang bersubsidi. Namun, ia meminta pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak menghambat operasional dapur maupun menurunkan kualitas makanan bagi penerima manfaat.
Menurut Netty, larangan penggunaan LPG 3 kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta minyak goreng MinyaKita bertujuan menjaga agar subsidi pemerintah tetap dinikmati masyarakat yang berhak.
“Subsidi seperti LPG 3 kilogram, beras SPHP, dan MinyaKita memang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, penggunaannya harus tetap tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk operasional program pemerintah,” ujar Netty dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).
Politikus Fraksi PKS itu menegaskan kebijakan tersebut harus dibarengi kesiapan pemerintah dalam menyediakan sistem pendukung yang memadai. Mulai dari mekanisme pengadaan, kecukupan anggaran, hingga pendampingan bagi seluruh SPPG agar pelaksanaan program tetap berjalan lancar.
“Larangan menggunakan barang bersubsidi harus diikuti dengan sistem pengadaan yang jelas, kecukupan anggaran, serta pendampingan kepada seluruh SPPG. Jangan sampai kebijakan yang baik justru berdampak pada terganggunya operasional dapur atau menurunkan kualitas makanan yang diterima anak-anak,” tegasnya.
Netty juga menilai Program MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi harus mampu memberikan dampak ekonomi bagi sektor pangan nasional.
Ia mendorong keterlibatan petani, peternak, nelayan, serta pelaku UMKM pangan dalam rantai pasok MBG. Menurutnya, kewajiban SPPG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) dapat menciptakan kepastian pasar bagi produsen lokal.
“Program MBG harus mampu memberikan manfaat yang luas, baik bagi penerima manfaat maupun bagi para pelaku usaha pangan lokal,” katanya.
Selain itu, Netty meminta BGN memperkuat pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta proses pengadaan bahan pangan agar pelaksanaan Program MBG berjalan akuntabel.
“Akuntabilitas adalah kunci keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan yang kuat akan menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar