Jamiluddin Tagih Komitmen Prabowo, Kritik Harus Bebas dari Intimidasi dan Teror
- account_circle RFR
- calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pakar komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menegaskan kebebasan berpendapat harus dijamin tanpa intimidasi sebagai wujud komitmen demokrasi. (Foto: Memodaily.id/RFR)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menyatakan terbuka terhadap kritik mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Namun, komitmen tersebut dinilai harus dibuktikan melalui perlindungan nyata terhadap kebebasan berpendapat tanpa intimidasi maupun teror.
Pakar komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menilai sikap Prabowo yang konsisten menyatakan dirinya terbuka terhadap kritik merupakan sinyal positif bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, pernyataan tersebut menjadi jawaban atas berbagai kekhawatiran publik terkait ruang kritik terhadap pemerintah.
“Presiden akan menelaah setiap kritik berdasarkan fakta yang dirasakan masyarakat. Ini menunjukkan adanya konsistensi sikap dan menjadi pesan bahwa pemerintah tidak anti kritik,” ujar Jamiluddin dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Ia menilai keterbukaan terhadap kritik merupakan salah satu indikator utama demokrasi yang sehat. Karena itu, pernyataan Presiden penting untuk menunjukkan bahwa Indonesia tetap berada dalam koridor negara demokratis yang menghargai kebebasan berekspresi.
Meski demikian, Jamiluddin mengingatkan bahwa komitmen tersebut tidak cukup hanya disampaikan melalui pidato atau pernyataan publik. Menurutnya, jaminan kebebasan berpendapat harus tercermin dalam praktik di lapangan.
“Seharusnya tidak ada lagi kekhawatiran bagi masyarakat untuk mengkritik pemerintah. Semua pihak, termasuk lingkaran kekuasaan dan para loyalis, harus memahami semangat yang disampaikan Presiden,” katanya.
Jamiluddin menyoroti masih adanya keluhan dari kalangan akademisi, aktivis, maupun pengamat yang mengaku mengalami tekanan setelah menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat merusak citra Presiden yang telah menyatakan diri terbuka terhadap kritik.
“Kalau masih ada intimidasi, teror, atau bentuk tekanan lainnya terhadap pengkritik pemerintah, yang dirugikan bukan hanya masyarakat, tetapi juga nama Presiden sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, komitmen Prabowo terhadap demokrasi harus menjadi pedoman bagi seluruh aparatur negara maupun pendukung pemerintah. Tidak boleh ada pihak yang bertindak seolah menjadi penjaga kekuasaan dengan membungkam kritik yang sah dalam negara demokrasi.
Menurut Jamiluddin, kritik bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan instrumen kontrol publik untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai kepentingan rakyat. Karena itu, keberanian menerima kritik justru akan memperkuat legitimasi pemerintahan.
“Menjaga ruang kritik berarti menjaga marwah demokrasi. Siapa pun yang mencoba membungkam kritik yang sah justru berpotensi mencederai komitmen Presiden sendiri,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kualitas demokrasi, pernyataan Prabowo kini tidak hanya menunggu apresiasi, tetapi juga pembuktian. Dalam negara demokrasi, keterbukaan terhadap kritik tidak diukur dari seberapa sering komitmen itu diucapkan, melainkan sejauh mana masyarakat dapat menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar