Breaking News
Senin, 12 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Nenek Ngatini Resmi Laporkan Dugaan Kredit Bermasalah Bank Jombang ke Polisi

Nenek Ngatini Resmi Laporkan Dugaan Kredit Bermasalah Bank Jombang ke Polisi

  • account_circle EAP
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JOMBANG, Memodaily.id – Kasus dugaan kredit bermasalah yang menyeret nama Nenek Ngatini, warga Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya, Ngatini resmi melaporkan dugaan tindak pidana perbankan ke Polres Jombang setelah namanya tercatat sebagai debitur pinjaman Rp70 juta yang diklaim tidak pernah diajukan.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jombang pada Senin (6/7/2026) dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B/240/VI/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agus Saputra, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Betul, kemarin sudah ada laporan dan masih proses penyelidikan,” ujar Magribi, Selasa (7/7/2026).

Dalam laporan tersebut, Ngatini melaporkan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Berdasarkan kronologi dalam STPL, perkara ini bermula saat Ngatini menerima dua bundel dokumen dari Pengadilan Negeri Jombang pada April 2026. Dari dokumen itu, ia baru mengetahui namanya tercatat sebagai debitur pinjaman sebesar Rp70 juta di PT BPR Bank Jombang (Perseroda) Cabang Kabuh.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa perjanjian kredit ditandatangani pada 27 September 2024 dengan jaminan berupa dua sertifikat tanah atas nama Sukarman dan Joko Purwanto.

Namun, Ngatini membantah pernah mengajukan pinjaman maupun menandatangani dokumen perjanjian kredit tersebut. Merasa dirugikan, ia memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke Polres Jombang.

Kuasa hukum Ngatini, Adang Dwi Widagdo, mengatakan pihaknya masih menelusuri aliran dana dari pencairan kredit yang dipersoalkan.

“Kami masih berusaha menggali arah pencairan uang ini. Logika dasarnya, ketika kredit dicairkan berarti ada uang yang keluar. Nah, uang itu mengalir ke mana, itu yang masih kami dalami,” kata Adang.

Menurutnya, hingga kini kliennya tidak pernah menerima dana dari pinjaman tersebut.

“Bu Ngatini tidak merasa menerima uang itu sama sekali,” tegasnya.

Adang menjelaskan, laporan awal mengarah kepada Bank Jombang karena perjanjian kredit diterbitkan antara bank dengan kliennya.

“Intinya memang ke arah sana dulu. Pengembangannya nanti seperti apa, kami juga belum tahu. Karena perjanjian kredit itu diterbitkan antara Bank Jombang dan Bu Ngatini, maka pintu masuk persoalan ini melalui bank terlebih dahulu. Siapa yang nantinya paling bertanggung jawab, kami menunggu hasil penyelidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan seluruh proses hukum kini diserahkan kepada penyidik Polres Jombang.

“Saat ini kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Semua sudah kami serahkan kepada penyidik dan kami akan mengikuti proses hukum yang berjalan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Ngatini mengaku harus menghadapi tagihan kredit sebesar Rp70 juta. Menurut pengakuannya, persoalan tersebut bermula dari pinjaman senilai Rp500 ribu.

Selain dibebani tagihan, dua sertifikat tanah milik keluarga juga disebut dijadikan agunan. Satu sertifikat dikabarkan telah dieksekusi, sedangkan satu sertifikat lainnya masih menjadi jaminan kredit.

Sebelumnya, pihak Bank Jombang menyatakan kredit sebesar Rp70 juta atas nama Ngatini memang dicairkan. Namun, bank menyebut dana tersebut tidak diterima oleh nasabah karena seluruhnya digunakan untuk melunasi pinjaman sebelumnya senilai Rp500 ribu dengan jaminan BPKB sepeda motor.

Kepala Unit Bank Jombang Wilayah Kabuh, Aan Huda, menjelaskan bahwa pada 27 September 2024 terdapat dua fasilitas kredit yang dicairkan secara bersamaan.

“Kreditnya itu ada Rp70 juta atas nama Mak Ni atau Ngatini, dan ada juga Rp70 juta atas nama Sukarman. Keduanya dicairkan pada 27 September 2024 secara bersamaan,” ujar Aan, Jumat (3/7/2026).

Hingga kini, penyelidikan atas laporan tersebut masih berlangsung di Polres Jombang.

  • Penulis: EAP
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkes Ungkap Penolakan Vaksin Meningkat, Banyak Ayah Larang Anak Diimunisasi

    Menkes Ungkap Penolakan Vaksin Meningkat, Banyak Ayah Larang Anak Diimunisasi

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan tren penolakan dan keraguan terhadap vaksinasi atau vaccine hesitancy mengalami peningkatan di sejumlah daerah di Indonesia. Berdasarkan hasil survei Kementerian Kesehatan, faktor utama rendahnya cakupan imunisasi kini berasal dari penolakan dalam lingkungan keluarga. Pernyataan tersebut disampaikan Budi usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, […]

  • Flyover Gedangan Segera Dibangun, DPRD Jatim Sebut Pemerintah Pusat Siapkan Anggaran

    Flyover Gedangan Segera Dibangun, DPRD Jatim Sebut Pemerintah Pusat Siapkan Anggaran

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle WNZ
    • 0Komentar

    SURABAYA, Memodaily.id – Harapan masyarakat untuk terbebas dari kemacetan kronis di kawasan perempatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, mulai menemukan titik terang. Pemerintah pusat dikabarkan siap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan flyover sebagai solusi jangka panjang mengurai kepadatan lalu lintas di wilayah perbatasan Sidoarjo-Surabaya tersebut. Kemacetan di perempatan Gedangan selama ini menjadi persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun. […]

  • Polemik Mentan Amran dan Komnas Perempuan Berakhir, Kini Fokus Kolaborasi

    Polemik Mentan Amran dan Komnas Perempuan Berakhir, Kini Fokus Kolaborasi

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Polemik terkait pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengenai persoalan di Surabaya dinyatakan selesai setelah Komnas Perempuan melakukan klarifikasi langsung di Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis (13/8/2026). Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan, pertemuan tersebut digelar setelah pihaknya memperoleh informasi dari pemberitaan media mengenai pernyataan Mentan Amran. “Kedatangan kami, Komnas Perempuan […]

  • Presiden Prabowo Apresiasi Amran, Swasembada Pangan Dicapai Lebih Cepat

    Presiden Prabowo Apresiasi Amran, Swasembada Pangan Dicapai Lebih Cepat

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beserta jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mempercepat pencapaian swasembada pangan nasional. Apresiasi itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026). Presiden menyebut target swasembada pangan yang sebelumnya diproyeksikan tercapai […]

  • 25.472 KK Malang Belum Terverifikasi, DPRD Soroti Ketepatan Data Kesejahteraan

    25.472 KK Malang Belum Terverifikasi, DPRD Soroti Ketepatan Data Kesejahteraan

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Persoalan akurasi data kesejahteraan masyarakat di Kota Malang kembali menjadi sorotan. Sekitar 25.472 kepala keluarga (KK) disebut masih belum terverifikasi dalam pemetaan desil berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) V3 2026. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, ST, MT, meminta kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Malang. […]

  • Ledia Desak Dana Abadi Selamatkan Cagar Budaya

    Ledia Desak Dana Abadi Selamatkan Cagar Budaya

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendorong pemerintah membuka pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan untuk membiayai pemeliharaan dan revitalisasi cagar budaya. Menurutnya, skema pendanaan yang berlaku saat ini belum mampu menjawab kebutuhan pelestarian bangunan bersejarah yang terus mengalami kerusakan. Ledia mengatakan regulasi yang ada membuat Dana Abadi Kebudayaan belum dapat dimanfaatkan […]

expand_less