DPR Desak Pemerintah Kendalikan Pelemahan Rupiah
- account_circle RFR
- calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta pemerintah mengambil langkah cepat dan terukur untuk mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus Rp18.000 per dolar AS. (Foto: Memodaily.id/RFR)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Memodaily.id – DPR RI meminta pemerintah tidak menganggap enteng pelemahan nilai tukar rupiah yang telah menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi guna menjaga stabilitas ekonomi nasional serta kepercayaan investor.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan pemerintah bersama otoritas terkait harus bekerja lebih optimal untuk mencegah tekanan terhadap rupiah semakin dalam. Menurutnya, stabilitas nilai tukar menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga iklim investasi dan aktivitas ekonomi.
“Tentu saya yakin pemerintah dalam hal ini kementerian-kementerian terkait sudah dan akan terus berupaya untuk bisa mencegah agar tren turunnya nilai tukar rupiah ini tidak semakin dalam,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Saan menilai pelemahan rupiah tidak hanya berdampak pada sektor keuangan, tetapi juga berpotensi meningkatkan biaya impor, menekan kinerja industri, hingga memengaruhi daya beli masyarakat. Karena itu, koordinasi antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor jasa keuangan harus diperkuat.
“Pemerintah harus terus bisa mengendalikan pada posisi seperti yang memang kita harapkan bersama,” ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.
Menurutnya, kondisi rupiah saat ini menunjukkan perlunya langkah yang lebih serius agar target tersebut dapat tercapai.
“Di kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2027, pemerintah sudah mematok nilai tukar rupiah terhadap dolar di kisaran Rp16.800 sampai Rp17.500. Tentu untuk bisa mewujudkan itu, apa yang terjadi hari ini harus benar-benar ditangani secara serius,” tegasnya.
Selain nilai tukar, pasar juga tengah mencermati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat mengalami penghentian sementara perdagangan (trading halt) akibat tekanan jual. Situasi tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa pelaku pasar sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi ekonomi.
Saan menegaskan DPR akan terus mengawasi perkembangan situasi ekonomi dan mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.
“Kami berharap seluruh otoritas yang memang bertanggung jawab terkait penanganan itu bisa bekerja secara optimal sehingga kondisi ekonomi tetap kondusif dan kepercayaan publik maupun investor tetap terjaga,” pungkasnya.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar