Breaking News
Selasa, 13 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bea Cukai Malang Sita 276.556 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Malang Sita 276.556 Batang Rokok Ilegal

  • account_circle ADK
  • calendar_month Sabtu, 8 Agu 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Bea Cukai Malang mengamankan 276.556 batang rokok ilegal dalam tiga operasi penindakan yang digelar pada 2 dan 4 Agustus 2026. Rokok tanpa pita cukai tersebut ditemukan di jalur ekspedisi, angkutan bus hingga sejumlah toko di Kota Malang.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Johan Pandore, menyampaikan hasil penindakan tersebut dalam siaran pers, Sabtu (8/8).

Pada operasi pertama, Minggu (2/8), petugas mengamankan 9.191 bungkus atau 183.808 batang rokok ilegal dari jasa ekspedisi J&T Cargo di Jalan Ledok Dowo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek itu tidak dilekati pita cukai. Nilai barang diperkirakan Rp273.418.880, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp137.399.168.

Masih pada hari yang sama, petugas menindak dugaan pengiriman rokok ilegal menggunakan PO Bus Trividri. Pemeriksaan dilakukan di jalur yang dilalui kendaraan hingga petugas menemukan barang tersebut di ruas Tol Pandaan-Malang.

Dari penindakan itu, Bea Cukai Malang mengamankan 560 bungkus atau 11.200 batang rokok ilegal jenis SKM dan SPM. Nilai barang diperkirakan Rp16.648.000, sedangkan potensi kerugian negara mencapai Rp8.364.800.

Penindakan kembali dilakukan pada Selasa (4/8) melalui operasi gabungan bersama Pemerintah Kota Malang. Pengawasan menyasar sejumlah toko di Kecamatan Blimbing, Lowokwaru dan Sukun.

Petugas menemukan 4.175 bungkus atau 81.548 batang rokok ilegal yang seluruhnya tidak dilekati pita cukai. Barang tersebut kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk penelitian dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Dari penindakan terakhir, nilai barang diperkirakan Rp91.222.380, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp1.512.568.

Secara keseluruhan, tiga operasi tersebut mengamankan 13.926 bungkus atau 276.556 batang rokok ilegal. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp381.289.260, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sekitar Rp147.276.536.

Johan menegaskan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Sasaran penindakan mencakup tempat penjualan hingga jalur distribusi yang menjadi mata rantai peredaran rokok ilegal.

“Operasi gabungan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Bea Cukai bersama pemerintah daerah dalam menekan peredaran Barang Kena Cukai ilegal,” kata Johan.

Menurut Johan, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan sinergi Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, perusahaan jasa pengiriman dan masyarakat.

Ia menyebut pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi pelaku usaha yang patuh serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Bea Cukai Malang juga mengajak masyarakat melaporkan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai maupun penggunaan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Johan menilai partisipasi masyarakat penting untuk membantu petugas memetakan jalur distribusi rokok ilegal dan mempersempit ruang peredarannya di wilayah kerja Bea Cukai Malang.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baleg DPR Percepat Revisi UU Kehutanan, Sanksi Perusak Hutan Jadi Sorotan

    Baleg DPR Percepat Revisi UU Kehutanan, Sanksi Perusak Hutan Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Perubahan regulasi dinilai mendesak untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan perlindungan kawasan hutan, serta menjawab berbagai persoalan kehutanan yang berkembang selama lebih dari dua dekade terakhir. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan revisi UU Kehutanan diperlukan agar […]

  • Wali Kota Batu Simak Pidato Prabowo, Capaian Nasional Jadi Sorotan

    Wali Kota Batu Simak Pidato Prabowo, Capaian Nasional Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Wali Kota Batu Nurochman bersama Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Batu, Jumat (14/8/2026). Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Batu tersebut berlangsung dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR […]

  • Prabowo Tinjau Inovasi BRIN, Teknologi Hemat LPG Rp26 Triliun Jadi Sorotan

    Prabowo Tinjau Inovasi BRIN, Teknologi Hemat LPG Rp26 Triliun Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Presiden Prabowo Subianto meninjau berbagai hasil riset dan inovasi yang dikembangkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebelum Presiden bertemu sekitar 150 periset BRIN sebagai bagian dari penguatan peran riset dalam mendukung pembangunan nasional. Dalam peninjauan itu, Presiden didampingi Kepala BRIN Arif Satria […]

  • Pemkot Batu Permudah Investasi, Investor Wajib Libatkan UMKM Lokal

    Pemkot Batu Permudah Investasi, Investor Wajib Libatkan UMKM Lokal

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Pemerintah Kota Batu memperkuat kemudahan investasi melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Regulasi tersebut disosialisasikan kepada pelaku usaha di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Rabu (23/9/2026). Wali Kota Batu Nurochman mengatakan, Perda tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk lebih fleksibel dalam memberikan […]

  • Netty Aher Desak Pemerintah Benahi Distribusi Dokter demi Pemerataan Layanan Kesehatan

    Netty Aher Desak Pemerintah Benahi Distribusi Dokter demi Pemerataan Layanan Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah memprioritaskan pemerataan distribusi dokter dibanding hanya menambah jumlah tenaga medis. Menurutnya, persoalan utama layanan kesehatan di Indonesia adalah ketimpangan penempatan dokter yang menyebabkan masyarakat di sejumlah daerah masih kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Netty menyampaikan, selama ini kebijakan kesehatan nasional lebih banyak berfokus […]

  • Kemenkum Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta di KEK Singhasari Malang

    Kemenkum Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta di KEK Singhasari Malang

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle DAY
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur memperkuat upaya perlindungan kekayaan intelektual di sektor ekonomi kreatif melalui peningkatan pencatatan hak cipta dan produk hak terkait di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Selasa (23/6). Kegiatan yang digelar di KEK Singhasari tersebut mempertemukan pelaku industri kreatif, akademisi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman […]

expand_less