Breaking News
Minggu, 18 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kuota BBM Dipangkas SPBU, DLH Kota Malang Siapkan Strategi Jaga Layanan Persampahan

Kuota BBM Dipangkas SPBU, DLH Kota Malang Siapkan Strategi Jaga Layanan Persampahan

  • account_circle ADK
  • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Pembatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU menjadi tantangan tersendiri bagi operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Meski pengambilan BBM harian dibatasi, DLH memastikan armada pengangkut sampah masih beroperasi normal untuk menjaga pelayanan kebersihan kota.

Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan BBM kendaraan operasional. Kerja sama tersebut mencakup tiga SPBU di kawasan Sulfat, Mergan, dan Jalan Bandung.

Namun, dalam beberapa pekan terakhir, pengambilan BBM tidak lagi bisa dilakukan secara leluasa karena adanya pembatasan kuota harian dari SPBU.

“DLH sudah bekerja sama dengan SPBU Pertamina untuk penyediaan BBM secara rutin. Memang beberapa minggu terakhir ada pembatasan kuota pengambilan setiap hari. Karena itu, kami tetap menyesuaikan dengan regulasi yang diatur Pertamina,” jelas Roni saat diwawancarai Sudutkota.id, Minggu (18/10/2026).

Pembatasan tersebut mengubah pola pengisian bahan bakar armada DLH. Jika sebelumnya petugas dapat mengambil BBM untuk memenuhi kebutuhan beberapa hari sekaligus, kini pengisian harus menyesuaikan kuota yang diberikan setiap SPBU.

Roni mencontohkan, pengambilan yang biasanya mencapai 100 liter sehari dapat dibatasi menjadi 20 hingga 50 liter. Kendati demikian, angka tersebut merupakan ilustrasi teknis pembatasan, bukan data resmi pengurangan kuota BBM untuk armada DLH Kota Malang.

“Pembatasan itu dari SPBU. Biasanya kalau boleh mengambil sehari 100 liter, oleh SPBU dibatasi mungkin hanya 20 atau 50 liter. Teknisnya diatur oleh SPBU sendiri,” terangnya.

Persoalannya, hingga kini DLH belum memiliki data resmi mengenai persentase pengurangan kuota BBM yang diterima armada pengangkut sampah. Roni juga belum dapat memastikan berapa lama pembatasan tersebut akan berlangsung karena kebijakan teknis berada di pihak Pertamina dan pengelola SPBU.

Ia mengakui, sejumlah petugas sempat menghadapi pembatasan pengisian di tengah antrean kendaraan yang memanjang. Situasi tersebut membuat pengaturan waktu pengisian BBM menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasional armada.

“Kalau secara teknis, kami belum memiliki data resmi yang jelas. Sempat beberapa kejadian kemarin teman-teman memang mengalami pembatasan dari SPBU, termasuk antrean panjang. Mungkin kebutuhan BBM juga harus dibagi dengan kebutuhan masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Meski menghadapi kendala tersebut, Roni menegaskan bahwa anggaran BBM DLH masih normal. Operasional kendaraan pengangkut sampah juga belum mengalami pengurangan akibat pembatasan kuota di SPBU.

“Untuk sementara kondisi aman, tetap normal seperti biasanya. Jatah BBM juga tetap normal. Hanya saja, beberapa kendaraan harus lebih disiplin dalam pengangkutan sampahnya agar pelayanan tetap rutin,” tegasnya.

Di sisi lain, kondisi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan armada pengangkut. Pengurangan timbulan sampah dari sumbernya dinilai penting untuk menekan beban kerja petugas, sekaligus mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat penampungan sementara (TPS) dan tempat pemrosesan akhir (TPA).

Karena itu, DLH mengajak masyarakat dan pelaku usaha agar lebih aktif mengurangi sampah dari lingkungan masing-masing. Langkah tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar ketika muncul persoalan operasional di lapangan.

“Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha terus melaksanakan gerakan pengurangan sampah dari sumber masing-masing. Semakin ke depan, timbunan sampah ini semakin banyak. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, sehingga perlu kolaborasi untuk mengurangi sampah dari sumbernya,” imbuh Roni.

Menurutnya, pengurangan sampah sejak dari sumber akan membantu menekan volume yang harus diangkut setiap hari. Dengan begitu, beban pengelolaan persampahan dapat dikendalikan, sementara pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Roni memastikan pelayanan persampahan Kota Malang hingga saat ini masih normal. Namun, besaran pengurangan kuota BBM dan kepastian durasi pembatasan masih menunggu kejelasan dari pihak SPBU maupun Pertamina.

DLH pun terus menyesuaikan operasional armada agar pengangkutan sampah tetap berjalan rutin di tengah pembatasan tersebut.

“Pada saat yang sama, partisipasi masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan kebersihan Kota Malang,” pungkas Roni.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Pembeli Gadungan, Honda Beat Warga Sukun Dibawa Kabur, Kerugian Capai Rp13 Juta

    Modus Pembeli Gadungan, Honda Beat Warga Sukun Dibawa Kabur, Kerugian Capai Rp13 Juta

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Seorang warga Jalan Kemantren III, Kecamatan Sukun, Kota Malang, menjadi korban penipuan bermodus pembeli gadungan. Sepeda motor Honda Beat miliknya dibawa kabur oleh seorang pria yang berpura-pura hendak membeli kendaraan tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta. Korban diketahui bernama Subari, warga Jalan Kemantren III, Kecamatan Sukun. Peristiwa tersebut […]

  • DPR Minta BPD Dilindungi dalam UU BUMD

    DPR Minta BPD Dilindungi dalam UU BUMD

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah memberikan perlindungan khusus bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) maupun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saat ini sedang disusun. Menurut Rifqinizamy, BPD memiliki karakteristik berbeda dibandingkan BUMD lainnya karena menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni sebagai […]

  • Wahyu Hidayat Tegaskan Lansia Bukan Beban, Melainkan Pilar Pembangunan Kota Malang

    Wahyu Hidayat Tegaskan Lansia Bukan Beban, Melainkan Pilar Pembangunan Kota Malang

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-30 di Kota Malang menjadi penguat komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan lansia sebagai bagian penting pembangunan. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa lansia bukan beban sosial, melainkan aset berharga bangsa yang memiliki pengalaman dan kearifan hidup. Peringatan HLUN ke-30 digelar di Gedung Samantha Krida Universitas […]

  • Angkot Sepi, Pemkot Malang Siapkan Rp1,9 Miliar untuk Angkutan Pelajar

    Angkot Sepi, Pemkot Malang Siapkan Rp1,9 Miliar untuk Angkutan Pelajar

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang menyiapkan anggaran sekitar Rp1,9 miliar untuk menjalankan program angkutan pelajar berbasis angkutan kota (angkot). Program ini dijadwalkan mulai beroperasi pada 31 Agustus 2026. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, sebelum diluncurkan secara resmi, layanan tersebut akan menjalani uji coba. Operasional ditargetkan dimulai pukul 05.00 WIB, […]

  • Baleg DPR Percepat Revisi UU Kehutanan, Sanksi Perusak Hutan Jadi Sorotan

    Baleg DPR Percepat Revisi UU Kehutanan, Sanksi Perusak Hutan Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Perubahan regulasi dinilai mendesak untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan perlindungan kawasan hutan, serta menjawab berbagai persoalan kehutanan yang berkembang selama lebih dari dua dekade terakhir. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan revisi UU Kehutanan diperlukan agar […]

  • Flyover Gedangan Segera Dibangun, DPRD Jatim Sebut Pemerintah Pusat Siapkan Anggaran

    Flyover Gedangan Segera Dibangun, DPRD Jatim Sebut Pemerintah Pusat Siapkan Anggaran

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle WNZ
    • 0Komentar

    SURABAYA, Memodaily.id – Harapan masyarakat untuk terbebas dari kemacetan kronis di kawasan perempatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, mulai menemukan titik terang. Pemerintah pusat dikabarkan siap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan flyover sebagai solusi jangka panjang mengurai kepadatan lalu lintas di wilayah perbatasan Sidoarjo-Surabaya tersebut. Kemacetan di perempatan Gedangan selama ini menjadi persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun. […]

expand_less