Modus Pembeli Gadungan, Honda Beat Warga Sukun Dibawa Kabur, Kerugian Capai Rp13 Juta
- account_circle ADK
- calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Seorang warga Jalan Kemantren III, Kecamatan Sukun, Kota Malang, menjadi korban penipuan bermodus pembeli gadungan. Sepeda motor Honda Beat miliknya dibawa kabur oleh seorang pria yang berpura-pura hendak membeli kendaraan tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Korban diketahui bernama Subari, warga Jalan Kemantren III, Kecamatan Sukun. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku datang menemui korban dengan alasan ingin membeli sepeda motor yang sedang dijual. Setelah memeriksa kondisi kendaraan, pelaku meminta izin untuk melakukan uji coba. Namun, setelah membawa motor keluar, pelaku tidak pernah kembali.
Merasa menjadi korban penipuan, Subari melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukun. Laporan itu telah tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: 145/VII/2026/SPKT terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
Sebagai barang bukti, korban juga menyerahkan rekaman CCTV yang memperlihatkan dua orang yang diduga terkait dengan aksi tersebut. Dalam rekaman terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan seorang penumpang di belakangnya. Rekaman itu kini menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026), membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima.
“Benar, laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Sukun. Polisi sedang mengumpulkan keterangan saksi serta mendalami barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang telah diserahkan pelapor,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan dengan orang yang belum dikenal. Transaksi disarankan dilakukan di lokasi yang aman serta tidak menyerahkan kendaraan maupun dokumen kepemilikan sebelum pembayaran diterima secara penuh.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar