Polri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Jombang, Tangani Sengketa Upah dan PHK
- account_circle EAP
- calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). (Foto: EAP)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JOMBANG, Memodaily.id – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Layanan ini disiapkan untuk memperkuat perlindungan hak pekerja serta membantu penyelesaian pengaduan terkait persoalan ketenagakerjaan.
Dalam peresmian tersebut, Suyudi menyampaikan bahwa Polri telah meresmikan 35 satuan kewilayahan Desk Ketenagakerjaan yang tersebar di 15 kepolisian daerah (Polda).
Menurutnya, pembentukan layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja setelah disahkannya undang-undang terkait ketenagakerjaan.
Desk Ketenagakerjaan berfungsi sebagai pusat pelayanan terpadu yang menyediakan konsultasi dan penanganan pengaduan pekerja. Sejumlah persoalan yang menjadi fokus layanan ini meliputi pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, serta sengketa upah.
“Persoalan yang menjadi fokus penanganan antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, hingga sengketa upah,” kata Suyudi.
Ia juga memaparkan capaian penanganan persoalan ketenagakerjaan yang dilakukan melalui layanan tersebut. Polri mencatat telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja. Selain itu, pemenuhan hak pekerja yang berhasil dibantu mencapai nilai total Rp70,28 miliar.
Menurut Suyudi, keberadaan Desk Ketenagakerjaan turut membantu mempercepat penyelesaian persoalan yang sebelumnya berlarut-larut. Ia menyebut sejumlah kasus yang dilaporkan tidak terselesaikan selama lima hingga enam tahun dapat ditangani dalam waktu sekitar tujuh hingga delapan hari melalui penanganan di tingkat Polres maupun Polda.
Peresmian layanan di Polres Jombang diharapkan menjadi model pelayanan yang dapat diterapkan di berbagai wilayah Indonesia. Keberadaan desk ini juga ditujukan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Melalui layanan tersebut, penanganan pengaduan pekerja diharapkan berjalan lebih terkoordinasi, sekaligus mendukung penyelesaian sengketa dengan tetap memperhatikan perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan kegiatan usaha.
- Penulis: EAP
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar