1.286 Buruh PT SGS Di-PHK, Puluhan Dirikan Tenda di Disnaker Jombang
- account_circle EAP
- calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aksi unjuk rasa buruh korban PHK PT SGS di depan Kantor Disnaker Kabupaten Jombang, Jumat (17/7/2026). (Foto: Memodaily.id/EAP)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JOMBANG, Memodaily.id – Puluhan buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT SGS menggelar aksi unjuk rasa sekaligus mendirikan tenda di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang, Jumat (17/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas penanganan kasus PHK massal yang menimpa 1.286 pekerja.
Sekitar 50 buruh bertahan di lokasi aksi sambil mendesak Disnaker Jombang segera memfasilitasi mediasi tripartit sebelum sengketa hubungan industrial berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Ketua GSBI Jombang, Hari Purnomo, menilai Disnaker Jombang belum menjalankan fungsi mediasi secara optimal. Menurutnya, buruh justru diarahkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur.
“Kita ini malah diarahkan ke provinsi. Nah ini ada apa dengan Disnaker Jombang,” kata Hari.
Hari mengatakan, dari total 1.286 pekerja yang terdampak PHK, sebanyak 52 buruh masih bertahan memperjuangkan hak-haknya. Mereka mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa melakukan pelanggaran.
Selain mempersoalkan PHK, para buruh juga menolak skema pembayaran pesangon yang ditawarkan perusahaan. Menurut Hari, perusahaan hanya menawarkan pembayaran sebesar 0,5 kali ketentuan dengan sistem cicilan sebanyak 10 kali atau rata-rata sekitar Rp3 juta per bulan.
“Seharusnya pesangon diberikan sesuai ketentuan karena uang itu akan menjadi modal bagi buruh untuk memulai usaha baru. Kalau dicicil, habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Hari juga mempertanyakan alasan perusahaan yang mengaku mengalami kerugian. Sebab, menurutnya, PT SGS masih melakukan perekrutan tenaga kerja baru melalui sistem outsourcing untuk menggantikan pekerja yang terkena PHK.
Ia menambahkan, proses penyelesaian sengketa dinilai berjalan lambat. Setelah tiga kali perundingan bipartit tidak menghasilkan kesepakatan, mediasi tripartit disebut belum terlaksana selama hampir satu bulan.
“Karena itu kami sepakat mendirikan tenda di depan Kantor Disnaker Jombang sebagai bentuk keprihatinan terhadap kinerja kepala dinas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Jombang, Isnawan, mengatakan PHK terhadap 1.286 buruh PT SGS merupakan kasus PHK terbesar yang pernah terjadi di Kabupaten Jombang. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur.
Menurut Isnawan, hasil koordinasi menyepakati bahwa mediasi tetap dilakukan di tingkat Kabupaten Jombang terlebih dahulu sebelum dilanjutkan ke tingkat provinsi apabila diperlukan.
“Kita berkoordinasi dengan provinsi karena PHK ini skalanya besar dan menjadi perhatian Disnaker Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Ia menjelaskan proses mediasi sempat tertunda karena dokumen dari pihak buruh belum lengkap. Setelah berkas diterima, Disnaker Jombang langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi untuk memproses tahapan mediasi.
“Berdasarkan data yang masuk hari ini, akan dilakukan mediasi antara buruh dan pihak PT SGS. Insyaallah hari ini sudah ada dialog dan kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan semangat kebersamaan,” pungkasnya.
- Penulis: EAP
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar