DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Pekerja
- account_circle RFR
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pemerintah mengumumkan pembentukan Satgas Mitigasi PHK untuk mengantisipasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja. (Foto: DPR RI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – DPR RI bersama pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah mengantisipasi potensi gelombang PHK yang diperkirakan dapat berdampak pada sekitar 55 ribu pekerja di berbagai sektor industri.
Pembentukan Satgas tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah, DPR, serikat pekerja, unsur kepolisian, serta penasihat khusus presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembentukan Satgas bertujuan memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi meningkatnya ancaman PHK di sektor industri.
“Pada hari ini kami sudah mengadakan rapat koordinasi tentang Satgas Mitigasi PHK dari pihak pemerintah dan DPR,” ujar Dasco usai rapat.
Rapat tersebut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang juga ditunjuk sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Desk Ketenagakerjaan Polri, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Menurut Dasco, koordinasi antara pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan serikat pekerja diperlukan agar langkah penanganan terhadap potensi PHK dapat dilakukan secara terpadu.
Ancaman PHK tersebut disebut dipicu lonjakan harga gas industri dari sekitar US$6 menjadi US$23 per MMBTU. Kenaikan biaya energi dinilai berpotensi menekan daya saing industri padat karya, tidak hanya sektor keramik tetapi juga industri tekstil dan sektor manufaktur lainnya.
Pemerintah dan DPR, kata Dasco, akan menggelar koordinasi secara berkala untuk memantau perkembangan situasi. Dari unsur DPR, koordinasi akan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal.
“Pemerintah dan DPR akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi,” katanya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menjelaskan Satgas akan melakukan pemetaan terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK beserta faktor penyebabnya. Pemetaan meliputi persoalan pasokan energi, penurunan permintaan pasar, hingga persoalan internal perusahaan sebagai dasar penyusunan langkah mitigasi.
Ketua Satgas Mitigasi PHK Prasetyo Hadi mengatakan forum tersebut menjadi wadah koordinasi lintas kementerian, serikat pekerja, dan aparat penegak hukum untuk memantau serta mengantisipasi potensi PHK di berbagai perusahaan.
“Kita bekerja bersama-sama untuk melakukan monitoring dan saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi timbulnya PHK,” ujar Prasetyo.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar