Polda Jatim Turun ke SMPN 18 Malang, Dugaan Kekerasan Siswa Masuk Penanganan Serius
- account_circle ADK
- calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kombes Pol Ganis Setyaningrum bersama jajaran pendamping saat menemui dan memberikan dukungan kepada siswa yang diduga menjadi korban kekerasan di Kota Malang, Sabtu. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa SMP Negeri 18 Kota Malang memasuki tahap penanganan lebih serius. Jajaran Polda Jawa Timur turun langsung untuk memastikan kasus tersebut ditangani secara menyeluruh, termasuk memberikan perlindungan kepada para siswa yang disebut menjadi korban.
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim bersama Unit PPA Polresta Malang Kota, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kota Malang mendatangi para siswa, Sabtu (26/9/2026).
Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengatakan, kedatangan tim tidak semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum. Pendampingan terhadap anak menjadi bagian penting agar para siswa tetap mendapatkan rasa aman dan dapat melanjutkan pendidikan.
“Kami hadir untuk memberikan penguatan, mensupport adik-adik yang menjadi korban agar terus belajar dan terus sekolah, sekaligus memastikan mereka mendapatkan pendampingan serta pemulihan yang terbaik,” ujar Ganis.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah informasi dugaan kekerasan terhadap siswa beredar melalui WhatsApp dan media sosial. Persoalan tersebut disebut bermula dari masalah seragam lurik, sebelum kemudian berkembang menjadi dugaan tindakan kekerasan terhadap siswa.
Namun, polisi belum terburu-buru menyimpulkan seluruh informasi yang beredar.
Penyidik masih mengidentifikasi jumlah korban, menggali kronologi kejadian, memeriksa saksi, serta mengumpulkan bukti medis maupun bukti lainnya.
Ganis menyebut, selain dua siswa yang diduga mengalami kekerasan fisik, terdapat sejumlah siswa lain yang keterangannya akan didalami.
“Selain dua anak yang mengalami dugaan kekerasan fisik, ada beberapa teman lainnya yang akan kami identifikasi dan keterangannya akan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Informasi awal menyebut adanya siswa yang mengalami luka lebam hingga pendarahan. Salah satu siswa yang disebut menjadi korban juga merupakan peserta didik berkebutuhan khusus atau siswa inklusi.
Meski demikian, kondisi dan jumlah korban masih harus dipastikan melalui proses pemeriksaan. Polisi masih melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima agar penanganan perkara tidak hanya berdasarkan informasi yang beredar.
Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah menambahkan, penyidik telah meminta keterangan dari korban dan pihak-pihak yang mengetahui kejadian. Pemeriksaan medis melalui visum juga dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian.
“Penyidik masih mengidentifikasi korban, meminta keterangan pihak terkait dan melakukan proses visum. Hasilnya masih dalam proses,” kata Khusnul.
Hasil keterangan korban dan saksi nantinya akan disandingkan dengan hasil visum serta alat bukti lain. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik akan menentukan langkah hukum berikutnya.
Pihak yang dilaporkan juga akan dimintai keterangan sesuai mekanisme penanganan perkara. Polisi menegaskan, proses hukum akan didasarkan pada fakta dan alat bukti yang ditemukan.
Ketentuan mengenai perlindungan anak maupun pasal-pasal dalam KUHP akan diterapkan sesuai hasil pemeriksaan dan pemenuhan unsur pidana.
Di sisi lain, Ganis meminta korban maupun masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak untuk tidak takut melapor.
“Kalau ada kekerasan terhadap anak, perempuan maupun kelompok rentan, jangan takut untuk berbicara dan melapor. Bagaimana kami bisa memberikan perlindungan dan menanganinya kalau tidak disampaikan,” tegasnya.
Keterlibatan Polda Jatim bersama Polresta Malang Kota, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial menunjukkan penanganan perkara tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga perlindungan serta pemulihan terhadap anak.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Kemungkinan adanya siswa lain yang mengalami kejadian serupa juga masih terbuka untuk ditelusuri.
Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana sepenuhnya menunggu hasil pemeriksaan korban, saksi, visum dan alat bukti lainnya.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar