Breaking News
Selasa, 13 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Baleg Setujui Pembahasan RUU PFII, DPR Tegaskan Bukan Cek Kosong bagi Pemerintah

Baleg Setujui Pembahasan RUU PFII, DPR Tegaskan Bukan Cek Kosong bagi Pemerintah

  • account_circle RFR
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Memodaily.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui usulan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan. Meski demikian, DPR menegaskan persetujuan tersebut bukan berarti menerima seluruh substansi yang nantinya diajukan pemerintah.

Persetujuan diberikan dalam rapat kerja Baleg DPR RI bersama pemerintah, Selasa (23/6/2026), sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Anggota Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa pembentukan RUU PFII merupakan mandat yang telah diperintahkan dalam UU P2SK sehingga proses legislasi harus dijalankan.

“Ini kita nggak bisa membantah karena ini perintah Undang-Undang P2SK. Perintah undang-undang P2SK itu dalam tiga pilihan harus disusun undang-undang tentang pusat finansial internasional Indonesia,” ujar Bob Hasan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, persetujuan pada tahap pengusulan tidak dapat dimaknai sebagai dukungan penuh terhadap konsep maupun substansi RUU yang akan diajukan pemerintah. DPR, kata dia, tetap memiliki ruang untuk mengkritisi, mengoreksi, bahkan menolak materi yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan nasional.

“Kalau kita hari ini nggak setuju, masing-masing fraksi siapkan aja nanti nggak setuju pada saat pembahasan. Jadi menurut saya kita nggak bisa apa-apa yang diperintahkan undang-undang. Malah kalau kita menghambat-hambat kita melanggar undang-undang,” katanya.

Bob menegaskan, forum pembahasan nantinya akan menjadi ruang bagi seluruh fraksi untuk menguji urgensi maupun manfaat pembentukan pusat finansial internasional bagi Indonesia.

“Kita setuju dulu untuk dibahas, bukan berarti kita setuju terhadap seluruh substansi yang nanti diajukan pemerintah. Justru pembahasan itu tempatnya fraksi-fraksi menguji apakah konsep pusat finansial internasional ini benar-benar diperlukan dan menguntungkan Indonesia,” tegasnya.

Hingga saat ini, pemerintah belum memaparkan secara rinci konsep PFII yang akan diatur dalam RUU tersebut. Sejumlah aspek penting seperti model kelembagaan, mekanisme pengawasan, bentuk insentif, hingga dampaknya terhadap sistem keuangan nasional masih menunggu penjelasan lebih lanjut.

RUU PFII sendiri diproyeksikan menjadi landasan hukum bagi pengembangan pusat finansial internasional di Indonesia. Pemerintah menilai keberadaan pusat finansial internasional dapat meningkatkan daya tarik investasi serta memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan keuangan global.

Namun, sejumlah pihak juga menyoroti potensi risiko yang dapat muncul, antara lain arbitrase regulasi, pemberian fasilitas khusus bagi pelaku keuangan global, hingga tantangan pengawasan terhadap arus modal lintas negara.

Bob memastikan DPR akan menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara penuh terhadap setiap ketentuan yang diajukan pemerintah dalam pembahasan RUU PFII.

“Nanti substansinya kita bedah. Jangan sampai ada anggapan karena ini amanat undang-undang lalu semua harus diterima mentah-mentah. Fungsi DPR tetap melakukan pengawasan dan pengujian terhadap setiap materi yang diajukan pemerintah,” pungkasnya.

Dengan disetujuinya usulan penyusunan RUU PFII, pembahasan kini memasuki tahap penyusunan substansi yang akan menentukan arah kebijakan pusat finansial internasional Indonesia di masa mendatang.

  • Penulis: RFR
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WCC Jombang: Empat Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Satu Korban Hamil

    WCC Jombang: Empat Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Satu Korban Hamil

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    JOMBANG, Memodaily.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Jombang masih menjadi perhatian serius. Sepanjang 2026, Women Crisis Center (WCC) Jombang mencatat empat anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan ayah tiri. Dari jumlah tersebut, satu korban diketahui hamil akibat perbuatan pelaku. Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, mengatakan empat kasus tersebut merupakan […]

  • Bromo Sky Bridge Hadirkan Sensasi Menikmati Panorama Bromo dari Jembatan Kaca

    Bromo Sky Bridge Hadirkan Sensasi Menikmati Panorama Bromo dari Jembatan Kaca

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle MAD
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, Memodaily.id – Kawasan Seruni Point, Kabupaten Probolinggo, kini memiliki daya tarik wisata baru melalui Bromo Sky Bridge, jembatan kaca yang menawarkan pengalaman menikmati panorama Gunung Bromo, Gunung Batok, dan Gunung Semeru dari ketinggian. Membentang sepanjang 120 meter di atas jurang sedalam sekitar 83 meter, Bromo Sky Bridge menghadirkan sensasi berjalan di atas lantai kaca […]

  • Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi yang Menjerat Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya

    Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi yang Menjerat Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    Memodaily.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) bersama dua mantan wakilnya sebagai tersangka. Selain DH, penyidik juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS) […]

  • Dividen Telkom Naik, DPR Minta Percepat Transformasi Digital dan Talenta Teknologi

    Dividen Telkom Naik, DPR Minta Percepat Transformasi Digital dan Talenta Teknologi

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Kenaikan dividen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tahun buku 2025 mendapat apresiasi dari Komisi VI DPR RI. Namun, DPR mengingatkan agar capaian tersebut diimbangi dengan percepatan transformasi digital serta penguatan talenta teknologi untuk menjawab tantangan ekonomi kreatif yang terus berkembang. Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H. Ganinduto, menyampaikan apresiasi atas peningkatan […]

  • Bank Jombang: Kasus Nenek Ngatini Masih Ranah Perdata, Utamakan Jalur Damai

    Bank Jombang: Kasus Nenek Ngatini Masih Ranah Perdata, Utamakan Jalur Damai

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    JOMBANG, Memodaily.id – Bank Jombang menegaskan kasus dugaan rekayasa kredit yang dilaporkan Nenek Ngatini ke Polres Jombang masih merupakan sengketa perdata. Pihak bank juga menyatakan tetap mengedepankan penyelesaian secara damai meski telah muncul laporan pidana. Direktur Bank Jombang, Afandi, mengatakan gugatan sederhana terhadap Nenek Ngatini telah dicabut sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan persoalan melalui […]

  • Tahu Telor dan Tahu Lontong Jalan Gajayana Jadi Favorit Mahasiswa, Harga Rp12 Ribu dengan Porsi Melimpah

    Tahu Telor dan Tahu Lontong Jalan Gajayana Jadi Favorit Mahasiswa, Harga Rp12 Ribu dengan Porsi Melimpah

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Kuliner tahu telor dan tahu lontong di Jalan Gajayana, Kota Malang, tepatnya di depan Helm Malang, menjadi salah satu destinasi kuliner favorit masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa. Setiap usai Magrib, lapak tersebut selalu dipadati pembeli yang datang untuk menikmati hidangan bercita rasa khas. Cita rasa bumbu petis yang kental, gurih, dan berpadu dengan […]

expand_less