DPR Setujui Tambahan Anggaran BPS Rp4,2 Triliun, Data Nasional Dinilai Butuh Dukungan Lebih Besar
- account_circle RFR
- calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran BPS sebesar Rp4,278 triliun untuk mendukung penyelenggaraan statistik nasional dan pelaksanaan program strategis, termasuk Sensus Ekonomi 2026. (Foto: Memodaily.id/RFR)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp4,278 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Dukungan tersebut diberikan karena pagu indikatif yang telah ditetapkan dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan penyelenggaraan statistik nasional yang menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi X DPR RI dan Kepala BPS di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (17/6/2026). Dalam rapat tersebut, Komisi X menyepakati pagu indikatif BPS sebesar Rp4,326 triliun, sementara total kebutuhan anggaran yang diajukan mencapai Rp8,605 triliun.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran berpotensi menghambat berbagai program statistik yang memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan nasional.
“Anggaran pagu indikatif BPS RI belum memadai untuk pemenuhan program-program penyelenggaraan statistik,” ujar Hetifah dalam rapat.
Menurutnya, data statistik yang akurat menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan publik. Karena itu, dukungan anggaran yang memadai dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar kualitas dan cakupan data nasional tetap terjaga.
Selama ini, BPS memegang peran sentral dalam menghasilkan berbagai indikator penting, mulai dari inflasi, kemiskinan, ketenagakerjaan, hingga pelaksanaan sensus penduduk dan sensus ekonomi. Data-data tersebut menjadi rujukan utama pemerintah dalam merumuskan program pembangunan dan mengevaluasi efektivitas kebijakan.
Meski mendukung tambahan anggaran, Komisi X menekankan pentingnya langkah efisiensi apabila usulan tambahan dana tidak sepenuhnya disetujui pemerintah maupun Badan Anggaran DPR RI.
Salah satu opsi yang didorong adalah integrasi sejumlah kegiatan survei untuk mengurangi biaya operasional tanpa mengorbankan kualitas data yang dihasilkan.
“BPS RI perlu menyusun skema perencanaan anggaran dengan mengintegrasikan beberapa kegiatan survei apabila usulan tambahan tidak dapat dipenuhi secara keseluruhan,” kata Hetifah.
Selain itu, DPR juga mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan statistik antara BPS dan kementerian maupun lembaga lainnya. Menurut Komisi X, koordinasi yang baik diperlukan agar penggunaan anggaran negara lebih efektif dan tidak menimbulkan duplikasi program.
Tambahan anggaran yang diusulkan juga diminta tetap berorientasi pada prioritas pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Di sisi lain, BPS saat ini tengah menjalankan salah satu agenda terbesar, yakni Sensus Ekonomi 2026. Program berskala nasional tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran terkini mengenai kondisi dunia usaha Indonesia sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi pada tahun-tahun mendatang.
Hetifah mengapresiasi pelaksanaan sensus tersebut dan berharap dukungan anggaran yang memadai dapat memastikan seluruh tahapan berjalan optimal.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan berbasis data sangat bergantung pada kemampuan negara menyediakan pendanaan yang cukup bagi lembaga statistik nasional. Tanpa dukungan tersebut, upaya menghadirkan data yang akurat, kredibel, dan relevan bagi kebutuhan pembangunan akan menghadapi tantangan yang semakin besar.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar