Bapenda Kota Malang Permudah Bayar Pajak Lewat Sambang Kelurahan, Transaksi Tembus 100
- account_circle ADK
- calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas Bapenda Kota Malang melayani pembayaran PBB dan pajak daerah lainnya melalui program Sambang Kelurahan di Kelurahan Mojolangu dan Kelurahan Tunjungsekar, Selasa (30/6/2026). (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui program Sambang Kelurahan. Pada Selasa (30/6/2026), pelayanan pembayaran pajak digelar di Kelurahan Mojolangu dan Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, dengan antusiasme warga yang tinggi. Hingga setengah hari pelaksanaan, transaksi pembayaran tercatat telah melampaui 100 transaksi.
Program jemput bola ini memudahkan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun berbagai jenis pajak daerah lainnya tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Pelayanan dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Jatim serta berkolaborasi dengan Samsat.
Salah seorang warga RT 02 Kelurahan Mojolangu, Ahmad Hariri atau yang akrab disapa Aba Ari, mengaku terbantu dengan hadirnya pelayanan di lingkungan tempat tinggalnya.
“Alhamdulillah, bagus sekali. Terima kasih kepada Bapenda yang sudah jemput bola. Pelayanannya luar biasa karena lebih dekat dengan masyarakat. Ini sangat memudahkan warga untuk mengurus administrasi pajak tanpa harus jauh-jauh ke kantor,” ujarnya.
Meski mengapresiasi program tersebut, Ahmad berharap informasi pelaksanaan kegiatan dapat disampaikan lebih awal agar lebih banyak warga yang memanfaatkan layanan.
“Harapan kami program ini istiqomah atau terus berlanjut. Sebaiknya minimal H-1 sudah diinformasikan kepada pengurus RW maupun warga, sehingga masyarakat bisa mempersiapkan diri untuk datang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pajak Daerah I Bapenda Kota Malang, Nico Dadik Prayoga, mengatakan tingginya partisipasi masyarakat menjadi indikator positif terhadap efektivitas program Sambang Kelurahan.
“Antusias warga sangat bagus. Baru setengah hari saja sudah lebih dari seratus transaksi pembayaran. Sebagai bentuk apresiasi, setiap warga yang melakukan pembayaran kami berikan souvenir berupa gula kemasan setengah kilogram,” ujar Nico.
Ia menjelaskan, layanan yang dibuka di kelurahan tidak hanya melayani pembayaran PBB, tetapi juga berbagai pajak daerah lainnya.
“Fokus utama memang PBB karena mendekati jatuh tempo. Namun masyarakat juga bisa membayar pajak daerah lainnya, termasuk pajak reklame dan pembayaran lain melalui kerja sama dengan Bank Jatim,” jelasnya.
Program Sambang Kelurahan merupakan salah satu upaya Bapenda Kota Malang menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pada tahap pertama, program ini menyasar 32 kelurahan di Kota Malang. Pelaksanaannya berlangsung mulai 12 Mei hingga Juli 2026 dengan jadwal rutin setiap Selasa dan Kamis, masing-masing melayani dua kelurahan. Saat ini kegiatan difokuskan di wilayah Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Blimbing.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar