Breaking News
Selasa, 13 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Tersangka

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Tersangka

  • account_circle RFR
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Memodaily.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) masih berstatus tersangka usai diterbitkannya tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sebagai tindak lanjut pelimpahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penerbitan Sprindik tersebut menegaskan bahwa status hukum FA tetap sebagai tersangka. Penetapan itu mengacu pada status tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Penyidik Kortas Tipikor Polri.

“Pertama, terkait Sprindik Nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Yang kedua, Sprindik Nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout. Ketiga, Sprindik Nomor 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari Penyidik Polri,” ujar Anang.

Ia menjelaskan, sejak ketiga Sprindik diterbitkan Kejaksaan Agung, seluruh tindakan yang bersifat pro justitia dalam penanganan perkara tersebut menjadi kewenangan penyidik Kejaksaan Agung.

Meski demikian, proses penyidikan tetap dilakukan dengan bersinergi bersama Penyidik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam aspek supervisi.

“Proses penyidikan yang berlangsung akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan Penyidik Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam hal supervisi. Mitra kami dari Komisi III juga akan mengawasi pelaksanaan proses penyidikan,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung juga telah membentuk tim khusus beranggotakan sembilan orang untuk menangani perkara tersebut. Sebagian besar anggota tim tersebut merupakan personel yang pernah bertugas di KPK.

  • Penulis: RFR
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nenek Pejalan Kaki Terluka Ditabrak Motor di Pakisaji, Polisi Turun Tangan

    Nenek Pejalan Kaki Terluka Ditabrak Motor di Pakisaji, Polisi Turun Tangan

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pagi hari yang seharusnya menjadi awal aktivitas warga justru berubah menjadi kepanikan di Jalan Raya Pakisaji, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu (19/9/2026). Seorang nenek berusia 63 tahun menjadi korban kecelakaan setelah tertabrak sepeda motor ketika hendak menyeberang jalan. Korban mengalami luka dan harus dilarikan ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk mendapatkan […]

  • Netty Soroti Krisis Operasi Jantung Anak, Ribuan Bayi Terancam Kehilangan Nyawa

    Netty Soroti Krisis Operasi Jantung Anak, Ribuan Bayi Terancam Kehilangan Nyawa

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendesak pemerintah memperkuat layanan kesehatan jantung anak menyusul masih terbatasnya kapasitas operasi bagi bayi dengan penyakit jantung bawaan (PJB). Kondisi tersebut dinilai menyebabkan ribuan bayi kehilangan kesempatan mendapatkan penanganan tepat waktu setiap tahun. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sekitar 48 ribu bayi lahir dengan penyakit […]

  • Lelang Proyek Rp1 Miliar Gelora Panderman Dibuka, Pemdes Junrejo: Tanpa Titipan

    Lelang Proyek Rp1 Miliar Gelora Panderman Dibuka, Pemdes Junrejo: Tanpa Titipan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Junrejo, Kota Batu, memastikan lelang pembangunan dan rehabilitasi Lapangan Gelora Panderman senilai Rp1 miliar berlangsung terbuka dan sesuai ketentuan. Pemdes menegaskan tidak ada titipan maupun intervensi dalam proses pemilihan pelaksana proyek. Pendaftaran lelang dibuka pada 28 Agustus hingga 3 September 2026. Pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 90 hari. Hingga […]

  • Menikmati Sarapan dengan Pecel Pincuk, Kuliner Tradisional yang Selalu Dirindukan

    Menikmati Sarapan dengan Pecel Pincuk, Kuliner Tradisional yang Selalu Dirindukan

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Sarapan menjadi momen penting untuk memulai aktivitas sehari-hari. Di antara beragam menu tradisional Indonesia, pecel pincuk tetap menjadi salah satu pilihan favorit karena cita rasanya yang khas, bergizi, dan mengenyangkan. Pecel pincuk disajikan menggunakan alas daun pisang yang dibentuk menyerupai pincuk atau wadah sederhana. Penyajian tradisional ini memberikan aroma alami yang menambah […]

  • Wali Kota Batu Sematkan Satyalancana kepada 94 PNS

    Wali Kota Batu Sematkan Satyalancana kepada 94 PNS

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Wali Kota Batu Nurochman menyematkan Anugerah Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 94 PNS di Gedung Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kamis (13/8/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian para aparatur sipil negara (ASN) selama 10, 20, hingga 30 tahun dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. […]

  • Amprong Kerap Meluap, Pemkot Malang Siapkan Normalisasi hingga Sungai Rolak

    Amprong Kerap Meluap, Pemkot Malang Siapkan Normalisasi hingga Sungai Rolak

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Ancaman banjir yang berulang di kawasan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, membuat penanganan Sungai Amprong kembali dikebut. Pemerintah menyiapkan normalisasi aliran sungai sepanjang sekitar 1,3 kilometer, mulai Gang 5 Ki Ageng Gribig hingga mengarah ke selatan menuju Sungai Rolak. Persiapan penanganan tersebut mulai terlihat pada Senin (14/9/2026), dengan pengecekan dua unit alat […]

expand_less