Komisi III DPR Dukung Pengusutan Korupsi Batu Bara, Habiburokhman: Siapa Pun Harus Diproses Hukum
- account_circle RFR
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Komisi III DPR RI menegaskan dukungan penuh terhadap pengusutan dugaan korupsi tata kelola batu bara secara transparan dan independen. (Foto: Memodaily.id/RFR)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. DPR menegaskan proses hukum harus berjalan secara transparan, independen, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan seluruh fraksi di Komisi III memiliki komitmen yang sama untuk mengawal proses penegakan hukum agar berlangsung profesional serta bebas dari intervensi.
Menurutnya, dugaan korupsi di sektor batu bara tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga berdampak pada pelayanan publik dan aktivitas perekonomian masyarakat.
“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Ia menilai dugaan penyimpangan di sektor batu bara telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Selain itu, persoalan tersebut juga disebut berdampak pada pasokan energi yang memengaruhi pelayanan kepada masyarakat dan aktivitas ekonomi di sejumlah daerah.
Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mengawal jalannya penyidikan agar tetap berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Senada, Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta seluruh aparat penegak hukum memperkuat koordinasi dalam mengusut perkara tersebut. Menurutnya, tindak pidana korupsi merupakan extraordinary crime yang harus ditangani secara luar biasa, terlebih berkaitan dengan sektor energi yang memiliki nilai strategis.
“Kami meminta TNI, Polri, termasuk Kejaksaan, solid mendukung penyidik Kortas Tipidkor untuk mengungkap perkara ini seterang-terangnya, memberikan informasi kepada masyarakat, dan menghukum pelakunya seberat-beratnya. Tidak penting dia pejabat, pengusaha ataupun karyawan. Semua sama di depan hukum,” ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, wartawan mengonfirmasi isu yang berkembang terkait penyebutan sejumlah pejabat, termasuk kabar yang mengaitkan posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan perkara tersebut.
Menanggapi hal itu, Habiburokhman mengatakan Komisi III masih mencermati perkembangan penyidikan dan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak. Namun, ia menegaskan belum semua informasi dapat disampaikan kepada publik karena masih memerlukan konfirmasi.
“Kami terus mengamati perkembangan terakhir. Ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan karena perlu kami konfirmasi lagi. Prinsipnya, dalam penegakan hukum kami tidak melihat siapa orangnya. Siapa pun dan apa pun jabatannya, apabila memang terdapat bukti yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.
Pernyataan Komisi III DPR RI disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap perkembangan penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara. DPR menegaskan proses pembuktian harus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar